Connect with us

Budaya & Pariwisata

Reog Ponorogo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco.

Published

on

Reog Ponorogo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Unesco.

RASI FM – Reog Ponorogo ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda WBTb oleh UNESCO melalui Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Selasa (3/12) sekitar pukul 17.00 waktu Paraguay atau Hari Rabu pukul 02.00 WIB. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, seniman reog Ponorogo dan warga menggelar doa bersama sebalum sidang dilaksanakan.

“Dua hari ini kami menyelenggarakan do’a bersama. Kita terus mengikuti perkembangan meskipun tidak ikut ke Paraguay dan ini adalah prestasi kita bersama, kebanggaan kita bersama,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:  Pembangunan Masjid Ki Mageti di Kebun Bunga Refugia Ditargetkan Selesai di Hari Ulang Tahun Kabupaten Magetan.

Sugiri menambahkan, pihaknya memasrahkan kepada Kementerian Kebudayaan terkait proses sidang inagurasi ICH Unesco di Paraguay.  “Mudah-mudahan dengan penetapan ini mampu membuat banyak hal di Ponorogo,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengatakan, perjuangan mendapatkan WBTb Unesco dimulai tahun 2021 saat pandemic covid 19. Merurutnya Reog Ponorogo harus segera mendapat perlindungan dari dunia. “Reog Ponorogo merupakan satu-satunya yang diusung Pemerintah Indonesia dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL),” katanya.

Judha menambahkan, penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb Unesco bukan perjuangan Pemkab semata. Tetapi juga merupakan perjuangan seniman dan seluruh masyarakat Indonesia. Upaya pengusulan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda WBTb juga sempat mengalami kegagalan. “Semua elemen masyarakat ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia asli Indonesia dari Ponorogo. Selama ini kita tidak pernah kendor, semua elemen berjuang bersama, termasuk seniman reog, pemerintah, media massa semua elemen mendukung Reog Ponorogo,” ucapnya.

Baca Juga:  Mengenal Sego Gegok Ponorogo, Menu Sederhana Pencari Kayu di Hutan yang Mulai Digemari Warga.

Menurut Judha Reog Ponorogo dimasukkan kategori Urgent Safeguarding List USL karena pada saat pengusulan Indonesia dilanda pandemic covid 19 . Sehingga seniman Reog Ponorogo tidak latihan dan pentas. “Sedangkan saat itu, tidak ada yang tahu pandemi covid 19 kapan akan berakhir. Pandemi covid 19 kurang lebih 3 tahun meluluhlantakkan transmisi hidup Reog Ponorogo. Seniman beralih profesi ke sektor swasta, alat peraga tidak terawat dan ditinggalkan,” terang Judha.

Baca Juga:  Pakan Masih Mahal, Harga Telur Ayam Ditingkat Peternak Masih Naik Turun.

Judha berharap dengan ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda WBTb akan lebih menggeliatkan lagi kegiatan seni Reog Ponorgo dan akan mendapatkan perlindungan dari semua belah pihak. (DmS)

 325 total views,  3 views today