Connect with us

Hukum & Kriminal

Peringati Hari Adyaksa ke 62, Ketua DPRD Magetan Berharap Sinergitas Penegakan Hukum.

Published

on

Peringati Hari Adyaksa ke 62, Ketua DPRD Magetan Berharap Sinergitas Penegakan Hukum.

Rasi Fm – Memperingati hari jadi Adyaksa ke 62 tahun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan melaksanakan sejumlah kegiatan di antaranya upacara serta sejumlah kegiatan sosial lainnya. Dalam sambutannya usai melaksanakan upacara di halaman kejaksaan Negeri Magetan, Kejari Magetan Atik Rusmiarty Ambarsary mengatakan, tak hanya melulu terkait penegakan saja tetapi bagaimana menciptakan pelayanan hukum yang humanis serta melindungi seluruh masyarakat.

“Kami ingin bermanfaat untuk Kabupaten Magetan, kami di penegakan hukum tidak hanya kepada penegakan hukum saja, tetapi lebih condong sekarang kepada pelayanan yang bersikap humanis, memperhatikan kearifan local sehingga semua merata dan merasa terbagi semua rasa keadilan di dalam masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Mayat Terbungkus Karpet Di Sungai Bawah Jembatan Layang Ngawi Berjenis Kelamian Laki Laki, Sulit Dikenali Karena Sudah Membusuk.

Di hari peringatan Adyaksa ke 62 Ketua DPRD Kabupaten Magetan memberikan kejutan kepada Kejaksaan Negeri Magetan . Politisi PDIP tersebut berharap di hari ulang tahunnya ke 62 Kejaksaan Negeri Magetan bisa bekerjasama dengan seluruh unsur dan lembaga masyarakat di Kabupaten untuk penegakan hukum yang akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Cerita Generasi Muda Ponorogo Menjaga Kelestarian Mothik, Senjata Rahasia Warok Ponorogo.

“Kami sebagai forkopimda DPRD, mengucapkan selamat atas Hari Adyaksa ke 62, tentunya kami iringi doa mudah mudahan di Hari Adyaksa ke 62 kejaksaan Magetan semakin sukses dan harapan kami mudah mudahan kerjasama forkopimda yang terjalin di Magetan ini memberikan manfaat untuk kemajuan Kabupaten Magetan dan kesejahteraan masyarakat Magetan dan jalinan kerjasama ini terjalin dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-346, Bupati Magetan Berharap Bisa Turun Level PPKM 2.

Selama satu tahun terakhir Kejari Magetan menangani 7 kasus tindak pidana khusus, sementara bidang tindak pidana umum menangani 97 perkara, spdp75 perkara, tahap 1 80 perkara, tahap P 21 80 perkara. tahap 2 78 perkara, putus 5 perkara. Perkara terbanyak adalah kasus pencurian sebanyak 26 perkara. Kejaksanaan Negeri Magetan juga melakukan kegiatan louncing rumah restorative justice. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM