News
Pemkab Magetan Dorong Lokasi Reklamasi Bekas Tambang Galian C Untuk Budidaya Pertanian.
Published
2 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan mendorong upaya reklamasi lokasi bekas tambang untuk dijadikan lahan pertanian. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Magetan Elmy Kurnianto Widodo mengatakan, bekerjasama dengan Universitas Brawijaya telah melakukan upaya identifikasi sejumlah sampling tanah bekas tambang yang berada di kecamatan Parang yang bisa dikembangkan untuk tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti pohon avocado, pete dan kopi.
“Kita awali dengan identifikasi masih sample belum semua, kalau mirip kan sama nanti tanahnya apa. Kita kerjasama dengan Brawijaya tanaman yang cocok itu apa,” ujarnya.
Elmy Kurniarto Widodo menambahkan, Bappeda selaku pembuat kebijakan sistematis terkait upaya pemanfaatan lahan galian bekas tambang C akan melakukan pembinaan terhadap upaya penanaman komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti tanaman pete yang cocok untuk ditanam di lahan reklamasi di Kecamatan Parang. Melalui instansi terkait pemerintah daerah rencananya akan menstimulus upaya petani setempat yang telah mengupayakan penanaman pohon petai sebelumnya.
”Kita ambil kebijakannya exciting tambang itu ada berapa ratus hektar di petak berapa. Empirik yang ada yang cocok ada pete, jambu mete, avocado, kalau masyarakat mau kita bantu,” imbuhnya.
Bappeda saat ini melakukan pemetaan eks lokasi galian tambang c serta melakukan upaya pembinaan terhadap kelompok tani yang saat ini telah melakukan upaya pemberdayaan penanaman kembali di lahan eks tambang galian c tersebut. Mayoritas kelompok masyarakat tersebut belum memiliki kelompok tani sebagai legal formal untuk mengembangkan tanaman di lokasi esk tambang galian C.
“Masyarakat yang mengusahakan, pemerintah baru sedikit andilnya. Nanti pemerintah seperti Parang kalau sudah cocok dengan petai, avocado, kopi, nanti kita gelontor dengan petai. Pasca tambang kan belum ada kelompok taninya, dulu kan belum ada. Jadi kelembagaan itu ada yang butuh identifilkasinya kalau belum ada kelompok tani, hipanya belum ada kan belum dapat bantuan, maka bentuklah kelompok tani,” ucapnya. (DmS)
1,184 total views, 3 views today
You may like

PT Budi Trijaya Sentosa Reklamasi 80 Persen Area Kawasan Tambang di Selawe Desa Taji, Petani Bisa Bertanam Jagung

Hasil Visitasi Tambang CV Putra Anugrah di Kabupaten Magetan Oleh ESDM Provinsi Jawa Timur Nol, Alias Tak Jelas.

Komisi Gabungan DPRD Magetan Akan Sidak Lokasi Tambang Cv Putra Anugrah Yang Sempat Ditutup Namun Beroperasi Kembali.

Carut Marut Soal Tambang yang Beroperasi di Wilayah Magetan Pasca Ditutup, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Magetan.

ESDM Provinsi Jawa Timur Visitasi Tambang CV Putra Anugrah, Perintah Lakukan Reklamasi.

Beroperasi Kembali Tanpa Ijin ESDM Jawa Timur, Pemkab Magetan Laporkan Tambang CV Putra Anugrah ke Provinsi Sebagai Kegiatan Ilegal


