Connect with us

Hukum & Kriminal

Pecahkan Kaca Mobil yang Ditinggal Melihat Kos Kosan, Maling di Ponorogo Gasak Uang Rp 350 Juta.

Published

on

Bagian Kaki Korban Pembunuhan Koper Merah di Ngawi Ditemukan di Ponorogo.

RASI FM – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di depan salah satu rumah kos kosan yang berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kota Ponorogo, Jawa Timur pada Hari Senin (5/5) siang. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, uang tunai hampir Rp350 juta milik korban yang diletakkan di dalam mobil raib dibawa kabur pelaku. “Modus pelaku adalah pecah kaca. Korbannya warga Kabupaten Madiun yang ingin mencari kos di Ponorogo,” ujarnya di Polres Ponorogo Selasa (6/5/2025)

Baca Juga:  Perhelatan HUT RI ke 77 Usai, Harga Telur di Pasar Sayur Magetan Mulai Turun.

Rudi menambahkan, korban bernama Riko Mahendra (37), warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun sebelum kejadian, mengambil uang dari Bank BNI 46 di Jalan HOS Cokroaminoto sebanyak Rp 350 juta untuk keperluan bisnisnya di Ponorogo. Korban yang mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih kemudian menuju Jalan Petruk untuk bertemu untuk bertemu temannya. “Setelah dari Jalan Petruk, korban kemudian menuju ke Jalan Wibisono untuk mencari kos. Mobil diparkir di halaman kos, dan korban naik ke lantai dua bersama beberapa temannya untuk melihat kamar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Pj Bupati Magetan : Perjuangan Saat ini Adalah Mengentaskan Stunting dan Miskin Ekstrem.

Saat berada di lantai 2, tiba-tiba korban bersama rekannya mendengar sura keras kaca pecah. Saat turun menujuk ke mobilnya, kaca mobil bagian kiri depan telah dipecah, sementara uang tunai yang diletakkan di atas jok kursi depan telah lenyap. “Tak lama setelah naik di lantai, terdengar ada suara yang cukup keras. Korban bersama pemilik kos ke bawah dan ternyata kaca mobil telah dipecah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Peringati HUT ke 21, SMKN 2 Magetan Eratkan Sinergitas Dengan Sekolah Yang Ada di Magetan.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi menyatakan pelaku berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor. Diduga bahwa pelaku telah membuntuti korban sejak dari BNI 46. Satreskrim Polres Ponorogo menurut Rudy saaat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan dari lima orang saksi di lokasi kejadian. ”Ada saksi yang melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saat ini proses penyelidikan terhadap pelaku,” pungkasnya. (DmS)

 51 total views,  3 views today