RASI MEDIA – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo, Maskun memastikan tidak ada penambahan pagu maupun rombongan belajar (rombel) pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk SMA dan SMK negeri di wilayah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan. Menurut Maskun, seluruh usulan pagu siswa dan rombel sudah dikunci melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah divalidasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Dari Dapodik itu kita mengusulkan pagunya. Jadi masing-masing sekolah itu sudah ada pagunya, rombelnya, dan itu sudah dikunci oleh Dapodik,” kata Maskun.
Ia meminta seluruh calon wali murid dan calon siswa mengikuti proses SPMB sesuai petunjuk teknis dan mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan persoalan selama proses penerimaan berlangsung. Maskun mengimbau masyarakat lebih cermat dalam menentukan jalur pendaftaran sesuai nilai akademik maupun prestasi yang dimiliki siswa.“Dicermati betul bagaimana nilainya, punya keterampilan apa, sehingga di juknis itu sudah jelas persyaratan maupun jalur pendaftarannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar orang tua tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu hanya karena faktor gengsi. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya berada di sekolah favorit. “Sekolah dimanapun itu sama saja. Sekarang tidak semua yang ada di SMA 1 itu berprestasi. Di sekolah lain pun sama,” tegasnya.
Maskun mencontohkan masih banyak kasus ketika keinginan orang tua berbeda dengan minat anak. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan masalah selama siswa menjalani pendidikan.“Kadang siswa ingin di SMA 2 atau SMA 3, tetapi orang tua ingin di SMA 1. Ini yang nanti bisa menjadi masalah,” tambahnya.
Terkait kuota penerimaan, Maskun menyebut jumlah pagu tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Cabdindik Ponorogo belum mengajukan penambahan rombel karena masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia menjelaskan penambahan rombel, khususnya di SMK, tidak bisa dilakukan sembarangan. Penambahan hanya dapat diajukan untuk jurusan langka yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan belum tersedia di wilayah setempat. “Kalau SMK, penambahan rombel harus jurusan yang belum ada di wilayah itu dan memang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Cabdindik juga mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta agar tidak terdampak penambahan kuota sekolah negeri. “Jangan sampai nanti mematikan sekolah yang ada di sekitar, termasuk SMA dan SMK swasta,” katanya.
Karena itu, Maskun berharap sekolah swasta terus melakukan inovasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat agar tetap diminati calon siswa. “Teman-teman SMA dan SMK swasta juga harus berinovasi. Jangan hanya mengeluh, tetapi harus berkreasi dan mencari kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.