Connect with us

Pendidikan

MPLS di Magetan Dimulai 13 Juli, Sekolah Dilarang Lakukan Perploncoan

Published

on

Magetan Kirim 20 Atlet Pelajar ke O2SN Jawa Timur, Andalkan Renang dan Atletik Mendulang  Prestasi.

MAGETAN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung ramah anak. Seluruh sekolah dilarang melakukan perploncoan maupun memberikan hukuman yang merendahkan martabat peserta didik baru.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magetan Irawan mengatakan MPLS akan berlangsung selama lima hari mulai Senin (13/7).

“MPLS nanti mulai tanggal 13 Juli dan berlangsung selama lima hari,” kata Irawan.

Ia menegaskan sekolah tidak boleh menerapkan praktik perploncoan dalam bentuk apa pun. Larangan itu juga mencakup penggunaan atribut atau aksesori yang dapat mempermalukan peserta didik baru.

“Tidak ada perploncoan. Tidak ada diskriminasi, tidak boleh memakai aksesori atau atribut yang membuat seseorang dipermalukan, seperti memakai barang-barang yang tidak mendidik. Itu tidak baik,” ujarnya.

Selain itu, Irawan mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk menghindari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, selama pelaksanaan MPLS. Menurutnya, kegiatan pengenalan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

“MPLS harus ramah anak. Tidak boleh ada kekerasan. Yang diutamakan adalah pendidikan karakter,” tegasnya.

Selama lima hari pelaksanaan MPLS, sekolah diminta mengisi kegiatan dengan pengenalan lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta pembentukan karakter peserta didik. Salah satu materi yang ditekankan adalah penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, termasuk membiasakan hidup sehat dan berolahraga.

“Intinya pendidikan karakter yang diutamakan. Kami juga mengenalkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, salah satunya membiasakan anak berolahraga,” pungkas Irawan.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM