Connect with us

Politik & Pemerintahan

MK Putuskan Ada PSU di 4 TPS di Magetan, KPU : Kami Plenokan Dengan KPU RI.

Published

on

MK Putuskan Ada PSU di 4 TPS di Magetan, KPU : Kami Plenokan Dengan KPU RI.

RASI FM – KPU Kabupaten Magetan mengaku masih akan melaksanakan koordinasi dan sidang pleno dengan KPU RI dan KPU Provinsi terkait Keputusan MK memutuskan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS di Kabupaten Magetan pada perkara nomor 30/PHP.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa Pilkada Magetan. “Kami pleno kan dulu dan konsultasi kan dengan KPU RI dan Provinsi,” ujar Ketua KPU Magetan Noviano Suyide melalui pesan singkat pasca pembacaan putusan MK Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  20 Persen Kelompok Tani di Magetan Belum Mengajukan RDKK Pupuk Bersubsidi.

Noviano Suyide menambahkan, dari hasil amar putusan yang telah dibacakan pihaknya akan melakukan persiapan PSU di 4 TPS yaitu TPS 01 Desa Kinandang , TPS 04 Kinandang, TPS 001 Desa Nguri dan TPS 009 Selotinatah. “Kami berdasarkan amar putusan MK hari ini wajib melakukan PSU maksimal 30 hari sejak amar putusan di bacakan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemilih Meninggal Dunia “Bisa Hadir” di TPS, Tim Pemenangan Paslon 03 Magetan Lapor ke Bawaslu.

Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS di Kabupaten Magetan pada perkara nomor 30/PHP.BUP-XXIII/2025 terkait sengketa Pilkada Magetan. Hakim MK Suhartoyo dalam keputusan yang dibacakan pada sidang pleno mengatakan, di TPS 01 Desa Kinandang saksi Tri Andi Riyanto yang tidak hadir meski ada video dan surat yang seolah-olah saksi hadir. Di TPS 04 Kinandang dalam daftar hadir tidak sesuai sebenarnya. Di TPS 001 Desa Nguri, juga terdapat kesalahan administrasi terkait kehadiran pemilih. Sementara di TPS 009 Selotinarah, Mahkamah berkeyakinan telah terjadi pelanggaran karena menghalangi 6 pemilih. “Membatalkan keputusan KPU mengenai hasil di 4 TPS,” ujar Hakim MK Suhartoyo yang membacakan amar putusan. (DmS)

Baca Juga:  Populasi Menyusut Hingga 50 Persen, Kampung Susu Lawu Butuh Sapi Perah Edukasi

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM