Connect with us

News

Menyoal Tambang Beroperasi Pasca Ditutup Pemerintah Daerah, Polres Magetan : Kita Tetap Koordinasi Dengan Provinsi.

Published

on

Polres Magetan Masih Audit Nasabah Koperasi Msi, Baru 30 Persen Terdata

RASI MAGETAN – Kepolisian Resor Magetan mengaku tetap melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi untuk menertibkan tambang yang sempat ditutup oleh pemerintah daerah namun beroperasi kembali. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, terkait tambang Cv Putra Anugrah di Desa Sayutan Kecamatan Parang yang nekat beroperasi pasca ditutup oleh pemerintah daerah pihaknya masih menunggu surat yang dikirimken oleh pemerintah daerah ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. ”Kita menyesuaikan, masalah tambang itu kewenangannya ada di Provinsi. Saya minta temen temen konfirmasi ke provinsi. Kemarin dari pemkab sudah mengirim surat ke provinsi kan. Karena kabupaten tidak mengeluarkan perizinannya, izin langsung dari provinsi. Pemkab sudah kirim surat ke provinsi, kita mengunggu dari provinsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Peternak di Magetan Pilih Lockdown 3 Bulan Sapinya yang Berbobot 1 Ton, Berharap Diberli Presiden Saat Idul Adha.

Raden Eri menambahkan, untuk melakukan penertiban pihaknya masih menunggu hasil dari keputusan ESDM Provinsi Jawa Timur terkait surat yang dikirimkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Magetan karena kewenangan mengeluarkan izin tambang adalah di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. ”APH di wilayah itu harus berkoordinasi tetap dengan provinsi karena yang mengeluarkan perijinan adalah provinsi. Kalau kiat serta merta tanpa koordinasi itu namanya penyalah gunaan wewenang, nanti kita bisa disomasi oleh si pelaku usaha. Kita tidak mau ada permasalahaan yang timbul akibat perbuatan perbuatan yang tidak sesuai prosedur ataupun aturan, Kita ikuti saja dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah sudah berkirimn surat kan, kita tunggu hasilnya seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mengenal Batik Lesoeng dari Kampong Batik di Ponorogo, Nama Jalan Pakai Nama Motif batik.

Sebelumnya pasca melakukan visitasi ke tambang Cv Putra Anugrah, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur belum mengirimkan surat balasan resmi hasil visitasi yang dilakukan pada Hari Kamis (19/6) lalu. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti juga mengaku telah meminta kepada ESDM Provinsi untuk menutup operasi tambang CV Putra Anugrah.

Baca Juga:  BPBD Magetan Perkuat Patroli Cegah Kebakaran Hutan, Belum Ada Titik Api di Gunung Lawu

Sebelumnya CV. Putra Anugrah kembali melakukan aktifitas penambangan di wilayah perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur tepatnya di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pasca ditutup oleh pemerintah Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Hari Rabu (7/5) lalu terkait kelengkapan ijin dimana perijinan yang dimiliki dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah namun melakukan penambangan di wilayah Jawa Timur. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM