RASI FM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan memiliki potensi 57.000 timbangan untuk dilakukan tera setiap tahun. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, angka tersebut merupakan pemilik timbangan baik di pasar maupun timbangan pemilik took DI RUMAH TANGGA.
” Potensi untuk timbangan yang ada di Magetan berjumlah 57.000 timbangan SE Magetan ada pasar ada desa . Ini merupakan timbangan yang ada di pasar maupun di rumah rumah warga,” ujarnya.
Sucipto menambahkan, dari 57.000 timbangan milik masyarakat baru sebagian yang bisa dilakukan tera dikarenakan minimnya petugas penera dan reparasi yang memiliki sertifikat. Tahun ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan memprioritaskan tera timbangan milik para pedagang pasar dikarenakan timbangan milik pedagang di pasar sangat dibutuhkan masyarakat untuk memastikan timbangan yang digunakan pedagang sesuai dengan ukuran yang ditetapkan.
” Yang kita prioritaskan adalah timbangan milik pedagang dipasar, karena setiap hari digunakan setiap hari pasti ada kerusakan lainnya. Dari potensi tersebut kita belum bisa melakukan tera terhadap semua timbangan karena keterbatasan tenaga tera maupun reparasi,” imbuhnya.
Tahun ini Disperindag Magetan akan melakukan tera terhadap timbangan pedagang di 18 pasar yang ada di Magetan untuk memastikan kegiatan jual beli dipasar sesuai dengan takaran yang ada. (DmS)