RASI FM – Pedagang di Pasar Sayur Kabupaten Magetan mengeluhkan pelayanan tera yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan. Kusdi salah satu pedagang Pasar Sayur Magetan mengatakan, pedagang mengeluhkan kinerja Dinas Perdagangan terkait teras ulang timbangan milik mereka karena selain biayanya mahal, timbangan milik mereka pasca ditera juga tidak mengalami perbuahan perbaikan. Kegiatan tera juga tidak mengganti spare part timbangan yang rusak serta tidak melakukan pengecatan ulang timbangan mereka seperti pelaksanaan tera sebelumnya.
“Tera ulang tidak sesuai, ini tidak ditera bayarannya diminta. Ada kerusakan ini seharusnya diganti tapi tidak diganti. Setelah ada komplain ada ganti. Kalau kita tidak komplain mereka diam,” ujarnya.
Kusdi menambahkan, dari 10 timbangan yang dilakukan tera hanya 2 timbangan yang menjadi lebih baik. Pedagang berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali melakukan tera ulang terhadap kondisi timbangan mereka.
“Bayarnya Rp 55.000 kalau timbangan besar itu Rp 105.000, yang elektrik itu Rp 55 yang non eletrik itu Rp 45 ribu,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Perindag Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, terkait keluhan pedagang dia mengaku menampung keluhan mereka dan akan melakukan tera ulang terhadap timbangan milik warga. Minimnya sumber daya manusia yang memiliki sertifikat membuat kegiatan tera ulang kurang memenuhi keinginan para pedagang. Pihaknya akan melakukan tera ulang terhadap timbangan warga yang telah dilakukan tera sebelumnya tanpa mengambil biaya apapun.
”Mintanya dari pedagang servisnya memuaskan, pengecatan pembersiham penggantian kerusakan, Keluhannya kepada segi pelayanan, kalau teranya tidak ada keluhan karena ada perdanya. Karena kami bekerja sama dengan reparatir kemarin sudah saya tegur sekarang harus memberikan pelayanan yang bagus kewajiban dan haknya. Jangan dipukul rata Rp 17 untuk timbangan baru dan lama. Sebelum ada tera kita sosialisasikan dulu biar ada perbandingan ini tera atau di servis,” ucapnya.
Sucipto menambahkan, minimnya SDM tera membuat potensi timbangan di Kabupaten Magetan sebanyak 57.000 timbangan milik warga masih banyak yang belum dilakukan tera. Pemkab Magetan masih memprioritaskan timbangan warga yang digunakan dipasar pasar untuk menjaga kegiatan perekonomian tidak merugikan masyarakat. (DmS)