Connect with us

Hukum & Kriminal

LBH di Magetan Laporkan Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SMP Oleh Oknum Guru.

Published

on

LBH di Magetan Laporkan Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SMP Oleh Oknum Guru.

RASI FM – LBH Anshor di Kabupaten Magetan, melaporkan dugaan kasus pencabulan terhadap siswa SMP yang dilakukan oleh oknum guru. Zainal Faizin dari LBH Anshor Kabupaten Magetan mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berdasarkan laporan orang tua korban yang merasa curiga dengan perkembangan anaknya.

“Kami laporkan ke polisi Hari Selasa (7/11) kemarin, dari pengaduan orang tua siswa yang merlihat adanya perubahan perilaku si anak. Dari pendekatan akhirnya korban cerita terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum gurunya,” ujarnya

Baca Juga:  Enam Pengedar dan Pengguna Sabu Sabu Diamankan Polres Magetan.

Zainal Faizin menambahkan, dari pengakuan korban perlakuan bejat pelaku terhadap korban bahkan terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD, dimana anak guru terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan teman dari korban. Meski saat ini korban telah duduk di bangku SMP, namun guru tersebut masih berusaha mendekati korban dengan sejumlah modus.

“Korban saat SD sudah berusaha untuk melawan, namun karena ketakutan anak terhadap kemarahan guru ini akhirnya dia tidak berdaya,” imbuhnya.

Zainal berharap pihak Kepolisian Resor Magetan mengusut tuntas dugaan kasus pencabulan oleh oknum guru tersebut karena dari keterangan korban sejumlah fihak dari sekolah menghalangi adanya penanganan hukum terkait kasus tersebut. Menurutnya fihak sekolah juga berupaya menghapus sejumlah bukti adanya dugaan kasus pencabulan di HP milik korban. Bahkan mereka juga berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara damai.

Baca Juga:  Dinas PMD Akan Turunkan Tim Periksa Terkait Pengembalian Uang Pembangunan Jalan Tembus Sawah di Desa Taji

“Pihak sekolah menghilangkan barang bukti dimana si oknum guru ini sering mengintimidasi korban, pihak sekolah juga memaksa korban menghapus bukti petunjuk yang penting dalam HP korban. Sebelum meminta menghapus, HP korban sudah terlebih dahulu diambil oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuan korban dan saat dikembalikan data hp korban sudah hilang semuanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Bus Rombongan Wisata dari Semarang Jatuh di Jurang Jalur Sarangan - Cemoro Sewu, 7 Penumpang Tewas. 

Sementara Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Oknum guru yang diduga melakukan tindak pencabulan juga telah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Betul kejadian tersebut sudah dilaporkan dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan, Kita masih mendalami kasus tersebut,” ujarnya. (DmS)

 127 total views,  6 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *