Connect with us

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Amankan Pengusaha Penyembelihan Hewan Yang Diduga Melakukan Glonggong.

Published

on

Polres Magetan Amankan Pengusaha Penyembelihan Hewan Yang Diduga Melakukan Glonggong.

RASI FM – Kepolisian Resor Magetan mengamankan pengusaha daging sapi yang dilakukan dengan cara di glonggong. Kasatreskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, pihaknya mengamankan pemilik tempat penyembelihan sapi yang dilakukan dengan cara diglonggong.

“ Disini kita menemukan dua sapi yang dilakukan pemotongan, satu sapi yang diglongong belum bisa berdiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Memiliki Landasan Take Off Batu, Atlit Paralayang di Magetan Bisa Terbang Sepanjang Tahun.

Angga Perdana menambahkan, saat diamankan pemilik penyembelihan sapi sedang melakukan penyembelihan 2 sapi yang diduga diglonggong sementara 1 sapi yang masih di glonggong bahkan belum bisa berdiri. Pemilik penyembelihan sapi biasanya merendam sapi yang akan disembelih dengan cara meremdam sapi dari pukul 07:30 WIB hingga pukul 09:30 WIB sebelum sapi dimasukkan air melalui mulutnya.

Baca Juga:  Terdakwa Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Kabur dari Sel PN Magetan Diamankan di Rumah Guru Spiritualnya 

“ Untuk barang bukti yang ada yang diindikasikan di glonggong kita masih koordinasi dengan Dinas Peternakan. Kita juga ada sample yang kita ambil untuk melakukan uji lab,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengurus DPC Resmi Terbentuk, Peradi Magetan Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Kepada Warga.

Selain mengamankan pemilik tempat penyembelihan hewan, Kepolisian Resor Magetan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (DmS)

 916 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *