Connect with us

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Amankan Pengusaha Penyembelihan Hewan Yang Diduga Melakukan Glonggong.

Published

on

Polres Magetan Amankan Pengusaha Penyembelihan Hewan Yang Diduga Melakukan Glonggong.

RASI FM – Kepolisian Resor Magetan mengamankan pengusaha daging sapi yang dilakukan dengan cara di glonggong. Kasatreskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, pihaknya mengamankan pemilik tempat penyembelihan sapi yang dilakukan dengan cara diglonggong.

“ Disini kita menemukan dua sapi yang dilakukan pemotongan, satu sapi yang diglongong belum bisa berdiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Belum Terima Vaksin, Pemkab Sudah Siapkan Anggaran 35 Miliar Untuk Pelaksanaan Vaksin Massal

Angga Perdana menambahkan, saat diamankan pemilik penyembelihan sapi sedang melakukan penyembelihan 2 sapi yang diduga diglonggong sementara 1 sapi yang masih di glonggong bahkan belum bisa berdiri. Pemilik penyembelihan sapi biasanya merendam sapi yang akan disembelih dengan cara meremdam sapi dari pukul 07:30 WIB hingga pukul 09:30 WIB sebelum sapi dimasukkan air melalui mulutnya.

Baca Juga:  Bangun Green House, Kepala Desa Rejo Mulyo Magetan Kenalkan Pertanian Milenial Kepada Warga

“ Untuk barang bukti yang ada yang diindikasikan di glonggong kita masih koordinasi dengan Dinas Peternakan. Kita juga ada sample yang kita ambil untuk melakukan uji lab,” imbuhnya.

Baca Juga:  Di Tembok Tetangga , Warga Ponorogo Ini Harus Lompat Pagar Saat Masuk dan Keluar Rumah

Selain mengamankan pemilik tempat penyembelihan hewan, Kepolisian Resor Magetan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (DmS)

 126 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *