Hukum & Kriminal
Inspektorat Magetan Mangaku Kesulitan Menghitung Kerugian Negara dari Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Ngariboyo, Karena Surat Permohonan ke Dirjen Pajak Belum Keluar.
Published
12 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Inspektorat Kabupaten Magetan mengaku kesulitan menghitung kerugian negara dari dugaan kasus korupsi Dana Desa di Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan karena rumitnya permintaan pemeriksaan bukti pembayaran pajak di Kantor Pajak Kabupaten Magetan. Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko mengatakan, sejak kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Ngariboyo diserahkan ke Inspektorat untuk melakukan penghitungan kerugiaan negara pihaknya telah mengajukan permohonan kepada kantor Pajak Kabupaten Magetan, namun kantor pajak Magetan harus meminta ijin ke kanwil hingga ke dirjen. Sayangnya meski surat permohonan telah dilayangkan beberapa bulan lalu namun hingga kini jawaban dari Kantor Pajak belum keluar.
“Kepastian dari Kantor Pajak kalau menanyakan mereka tidak berani membuat pernyataan, itu jawaban mereka harus ijin ke Kanwil, kanwil harus ijin ke Dirjen. Sampai sekarang belum turun turun surat itu,” ujarnya.
Ari Widyatmoko menambahkan, pembayaran pajak dalam kasus dugaan korupsi Dana desa Ngariboyo tahun 2019 menurutnya sangat penting untuk menjamin kepastian hukum bagi terduga pelaku korupsi. Dari perhitungan kerugian negara dari pokok dugaan kasus korupsi Dana Desa Ngariboyo tahun 2019 menurut Ari telah dilakukan perhitungan dimana negara dirugikan lebih dari Rp 200 juta rupiah. Dari penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat jumlah tersebut belum dikurangi pajak karena pihak desa telah melakukan pembayaran pajak.
“Dari anggaran yang dikorupsi itu sudah ada yang setor pajak, jumlahnya berapa kita belum tahu, kan tidak fair kalau kita hitung kerugian negara 200 juta padahal sudah disetor pajaknya kok kerugiannya tetap 200 juta. Dari kerugian pokok hampir semua anggaran dikorupsi sekitar 215 juta untuk pembangunan gedung serba guna,” imbuhnya.
Sebelumnya Kejaksaan negeri Kabupaten Magetan kesulitan menetapkan tersangka dari kasus dugaan korupsi anggaran APBDes Desa ngariboyo dari Dana Desa tahun 2019 untuk pembangunan gedung serba guna karena Inspektorat Magetan belum menyerahkan hasil audit kerugian negara dai kasus tersebut. (DmS)
742 total views, 3 views today
You may like
Sebelum Ditangkap Kejari Bojonegoro, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Panggil dan Peringatkan ASN Untuk Dibina.
Kejari Ngawi Amankan Terduga Kasus Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan Sebesar Rp 19 M.
Selesaikan Bangunan Saluran Pengairan Di Tanah Berpasir, Pemerintah Desa Tambak Mas Klaim Warga Bisa Bertanam Kacang dan Padi di Musim Kemarau.
Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Dipora Magetan Masih Menunggu Penghitungan Kerugian Negara Oleh BPKP.
Dugaan Kasus Korupsi Kades Ngariboyo Sudah Tahap 2, Kejaksaan Indikasi Ada Dugaan Korupsi Lebih Besar Lagi.
Kades Ngariboyo Diberhentikan Sementara, Pengajuan DD Masih Bermasalah.