Connect with us

Hukum & Kriminal

Dinas KB Kabupaten Magetan Pastikan Siswa Hamil Korban Pencabulan Oleh Bapak Tiri Mendapat Perlindungan.

Published

on

Dinas KB Kabupaten Magetan Pastikan Siswa Hamil Korban Pencabulan Oleh Bapak Tiri Mendapat Perlindungan.

RASI FM –. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan PPA) Kabupaten Magetan memastikan siswa kelas 1 SMP yang menjadi korban kekerasan seksual bapak tirinya yang saat ini hamil 16 minggu mendapat perlindungan. Kepala Dinas KB Kabupaten Magetan Furiana Kartini mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban sejak diketahui menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.

“Kita langsung berikan pendampingan sejak diketahui menjadi korban kekerasan seksual oleh bapak tirinya dari pelaporan hingga saat ini kita berikan pendampingan untuk kesehatan janin dan pendampingan psikologinya,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Rabu (11/01/2023).

Baca Juga:  Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal, Dari Kerugian Negara Hingga Ancaman Hukum.

Furiana menambahkan, untuk kondisi kejiwaan korban saat ini cukup stabil, meski demikian pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan korban.

“Minggu ini kita akan hadirkan psiakiater. Untuk kondisi kejiwaan korban masih stabil,” imbuhnya.

Dinas KB Magetan juga memastikan korban kekerasan seksual dari bapak tiri hingga hamil 16 minggu akan terus bersekolah meski dilakukan dengan cara daring. Terkait kesehatan korban dan janin yang dikandung akan dilakukan pendampingan untuk proses pemeriksaaan kesehatan di Puskesmas terdekat.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Ajukan 57.139 Set Top Box Bagi Warga Kurang Mampu.

“Untuk korban dipastikan akan terus sekolah meski untuk saat ini dilakukan secara daring. Pendampingan juga dilakukan sampai pemeriksaan kesehatan baik korban maupun janin yang dikandung,” ucap Furi.

Sebelumnya Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur mengamankan pria pengangguran yang tega mencabuli anak tirinya saat istrinya bekerja di Batam. Kasatreskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana mengatakan, tersangka nekat melakukan tindakan bejat terhadap anak tirinya karena kesepian ditinggal istrinya bekerja.

“Dari pengakuan tersangka merupakan bapak tiri korban telah melakukan 4 kali hubungan. Hubungan dilakukan dengan rayuan, karena korban dan adiknya tinggal di rumah tersangka jadi ketakutan sehingga mau diajak melakukan hubungan terlarang,” ujarnya

Baca Juga:  Makam Ki Mageti Nyaris jatuh Ke Sungai Gandong, BBWS Bengawan Solo Bangun Penahan Longsor.

Kelakuan bejat tersangka terbongkar saat sekolah melakukan screaning terhadap korban yang sering terlambat sekolah dan sering tidak masuk. Saat dilakukan wawancara oleh pihak sekolah, korban mengaku menjadi korban pelakuan bejat bapak tirinya.

“Terungkapnya saat sekolah melakukan screaning karena korban ini sering terlambat dan tidak masuk sekolah karena harus mengasuh adiknya. Dari pengakuan korban, dia telah menjadi korban pencabulan bapak tirinya,” limbuhnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 229 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *