Connect with us

Politik & Pemerintahan

Carut-marut Tata Kelola Peternakan Ayam Petelur, Dinas Peternakan Magetan Akui Kesulitan Data DOC

Published

on

Carut-marut Tata Kelola Peternakan Ayam Petelur, Dinas Peternakan Magetan Akui Kesulitan Data DOC

RASI MEDIA  – Carut-marut tata kelola peternakan ayam petelur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terungkap di tengah keluhan peternak terkait harga telur yang tak kunjung membaik. Pemerintah daerah bahkan mengaku masih kesulitan mendapatkan data pasti mengenai jumlah anak ayam atau DOC yang beredar serta distribusi pakan di wilayah tersebut. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, keterbatasan data membuat pemerintah daerah kesulitan menghitung kondisi riil produksi peternakan ayam petelur di Magetan. “Di Magetan sendiri saja susah kita tahu DOC berapa yang beredar, pakan yang masuk itu berapa. Sehingga kita juga belum bisa menghitung,” ujarnya ditemui di DPRD Magetan usai pembahasan bersama anggota dewan Rabu (26/8/2026)

Baca Juga:  DPRD Magetan Sidak Menu MBG, Ratno Tegaskan Menu Layak Konsumsi Mesti Temukan Ada Menu yang Sama Dengan Harga Berbeda.

Menurut Nur Haryani, persoalan tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan tata kelola peternakan, terutama pada sisi produksi dan pengawasan. Pemerintah daerah, kata dia, juga membutuhkan data dari pemerintah pusat untuk mengetahui jumlah produksi maupun distribusi komoditas peternakan secara lebih akurat. “Memang salah satu tindakannya adalah produksi. Jadi mungkin selama ini pengawasan kita yang di perusahaan-perusahaan besar ini yang memang mereka untuk produksi DOC dan lain-lain mungkin juga agak kurang,” imbuhnya.

Baca Juga:  20 Persen Kelompok Tani di Magetan Belum Mengajukan RDKK Pupuk Bersubsidi.

Kesulitan memperoleh data tersebut terjadi ketika peternak ayam petelur di Magetan tengah menghadapi tekanan akibat tingginya biaya produksi dan harga telur yang dinilai belum memberikan keuntungan memadai. Peternak ayam petelur asal Kecamatan Panekan, Suparlan mengatakan, harga acuan pemerintah atau HAP yang sebelumnya disepakati belum sepenuhnya terealisasi di lapangan. Kondisi itu membuat peternak berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. “Pada prinsipnya kami cuma mengevaluasi apa yang sudah saat ini disepakati antara pemerintah daerah, juga sampai peternak pusat. Harga HAP yang dulu disampaikan Pak Amran hingga saat ini realisasi di lapangan belum terealisasi semua,” ujar Suparlan

Baca Juga:  DPRD Magetan Kembali Soroti Belum Adanya Pengembangan AMD Oleh Perumdam Lawu Tirta

Selain harga telur, persoalan lain yang dikeluhkan peternak adalah biaya pakan yang terus meningkat. Suparlan menyebut harga jagung sebagai salah satu bahan baku pakan saat ini berada di kisaran Rp6.800 hingga Rp7.000 per kilogram.Sementara harga pakan disebut telah mencapai sekitar Rp468.000 dan mengalami kenaikan sekitar Rp200 setiap pekan. “Dengan harga pakan yang awalnya itu di-stop tidak boleh naik, kenyataan hari ini tetap saja naik,” katanya.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM