Connect with us

Politik & Pemerintahan

DPRD Magetan Sidak Menu MBG, Ratno Tegaskan Menu Layak Konsumsi Mesti Temukan Ada Menu yang Sama Dengan Harga Berbeda.

Published

on

DPRD Magetan Sidak Menu MBG, Ratno Tegaskan Menu Layak Konsumsi Mesti Temukan Ada Menu yang Sama Dengan Harga Berbeda.

 

RASI MEDIA – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Ratno , turun langsung menyampaikan keluhan sejumlah wali murid terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa SD dan SMP. Ia bersama Wakil Ketua DPRD melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembagian makanan di MI Nurul Alam yang memiliki 428 siswa. Dari hasil pantauan di lapangan, Ratno menilai menu yang dibagikan sudah layak dikonsumsi siswa. Namun, ia menegaskan adanya perbedaan harga sesuai jenjang kelas.”Kalau kami melihat di lapangan, yang dikirimkan sudah layak. Dengan catatan kelas 1 sampai kelas 3 itu Rp8.000, sedangkan kelas 4 Rp10.000. Ini yang perlu dipahami semua wali murid dan siswa. Bukan Rp15.000,” uajrnya.

Baca Juga:  Dinas Perdagangan Kabupaten Magetan Akan Gencarkan Operasi Ganti LPG 12 Kilogram Bagi Peternak Ayam, Hotel dan Restoran Yang Nekat Gunakan LPG Bersubsidi.

Ia menjelaskan, nominal Rp15.000 yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya untuk menu makanan siswa. Menurutnya, terdapat anggaran untuk kebutuhan operasional dapur MBG.”Yang Rp3.000 itu untuk operasional dapur, mungkin untuk pemeliharaan, perawatan, penggajian petugas. Lalu Rp2.000 untuk sewa peralatan dan jaminan bangunan. Jadi memang berbeda,” jelas Ratno.

Ratno menduga keseragaman menu yang diterima siswa kelas bawah dan kelas atas bisa jadi karena momentum Ramadhan dan mendekati Lebaran. “Mungkin karena momennya Lebaran, biar rezekinya sama, berkahnya sama, amal ibadahnya sama, menunya dibuat sama. Tapi hari ini menurut kami sudah bagus,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Hendrat Subiyakto Nyaleg Dari PDIP.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Magetan, Puthut Pujiono , menegaskan tidak ingin langsung menghakimi persoalan harga sebelum ada kajian lebih lanjut.“Ini tolong dipahami, kami tidak dalam rangka men-judge harga. Tapi tentu akan kami laporkan ke Satgas bahwa ada menu seperti ini, nanti kita ikuti perkembangannya,” kata Puthut.

Ia memastikan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara menu dan harga yang ditetapkan, DPRD akan meminta penjelasan kepada pihak SPPG selaku pelaksana teknis program.“Kalau memang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan, tentu kami akan berkomunikasi dan meminta penjelasan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Magetan : Kegiatan Pembangunan Embung Merugikan Negara.

Puthut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Magetan.”Kami tidak anti kritik. Justru kami turun untuk memastikan program negara ini berjalan dengan baik. Kalau yang tidak benar segera dibenahi, kalau yang sudah benar ya dipertahankan,” tandasnya.

Ia menambahkan, masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui program Wani Bares Pemkab Magetan di nomor 081-137-77-474 sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program MBG.

 686 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *