Connect with us

News

Unit Pelayanan Tekhnis LIK Provinsi Jawa Timur di Magetan Pastikan Limbah LIK Memenuhi Batas Baku Mutu.

Published

on

Unit Pelayanan Tekhnis LIK Provinsi Jawa Timur di Magetan Pastikan Limbah LIK Memenuhi Batas Baku Mutu.

RASI FM – UPT LIK di Kabupaten Magetan memastikan limbah proses pengolahan samak kulit yang dilakukan oleh 35 pengusaha samak kulit Magetan memenuhi baku mutu. Muliono Kepala UPT LIK Magetan mengatakan, pihaknya setiap bulan memeriksakan sample limbah cair LIK ke Jasa Tirta Mojokerto untuk mengetahui kualitas limbah dari hasi pengolahan samak kulit. Selama satu tahun terakhir hasil laboratorium menunjukkan limbah cair LIK berkualitas sesuai baku mutu. Meski demikian di Bulan Oktober hasil laboratorium limbah cair di LIK tidak memenuhi baku mutu dikarenakan musim kemarau.

Baca Juga:  Temukan Rumah Warga Berdinding Anyaman Bambu dan Berlantai Tanah, Ini Yang Dilakukan Kang Ratno

“Setiap bulan kita memeriksakan limbah cairnya ke KAN Mojokerto, Hasilnya Januari sampai November memenuhi baku mutu, bulan September dan Oktober tidak memenuhi baku mutu TSS dan COD nya tidak memenuhi baku mutu, itu dipengaruhi debit ait yang kecil, jadi prakteknya mereka memperkecil kebutuhan air untuk proses,” ujarnya.

Muliono menambahkan, meski hasil usaha di laboratorium menunjukkan hasil limbah dibawah angka ambang batas namun Bulan November hasil uji lab telah menunjukkan kualitas limbah pengolahan samak kuit di Magetan telah kembali memenuhi baku mutu. Musim kemarau yang membuat pengrajin agak kesulitan untuk mendapatkan pasokan air sehingga selama proses penyamakan mereka mengurangi kebutuhan air yang membuat kandungan limbah pada air meningkat. Meski demikian Mulyono memastikan proses pengendapan di kolam yang berada di lingkungan LIK akan membuat tertangani dengan baik.

Baca Juga:  Kuliner Malam Sleman, Cicipi Lezatnya Sego Welut Mbak Surani Hingga Suapan Terakhir

“Limbah yang dikeluarkan agak pekat sehingga tidak memenuhi baku mutu di TSS dan COD nya. Untuk November terakhir sudah memenuhi baku mutu, Desember hasilnya belum turun,” imbuhnya.

Baca Juga:  Anggaran Perbaikan Jalan Magetan Turun 52 Persen, 123 Kilometer Jalan Rusak Terancam Tak Tertangani

Selama ini UPT LIK baru mengolah limbah cair dari hasil pengolahan proses penyamakan kulit, sementara limbah endapan sampai saat ini baru di kumpulkan di lubang pembuangan di kawasan LIK. Upaya mengolah limbah padat masih terkendala oembelian alat bell pres yang sebelumnyatelah direncanakan anmun terkjendala refocusing untuk penanganan covids 19 dan hingga saat ini sejumlah kebutuhan unytuk memperkecil jumlah endapan limbah LIK masih terkendala. (DmS).

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM