Connect with us

Budaya & Pariwisata

Tiga Benda Cagar Budaya di Punden Desa Sukowidi Hilang Dicuri.

Published

on

Tiga Benda Cagar Budaya di Punden Desa Sukowidi Hilang Dicuri.

Rasi Fm – Sebanyak tiga benda cagar budaya diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit di Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi , Kabupaten Magetan, Jawa Timur, hilang diduga dicuri. Benda yang hilang itu terdiri dari sebuah arca hewan, sebuah arca manusia, dan sebuah yoni setinggi 50 centimeter.
Perangkat Desa Sukowidi Darmadi mengatakan, hilangnya tiga benda cagar budaya itu dari sebuah punden di Dukuh Selumpang diketahui warga pada Selasa (31/1/2023) pagi.

“Yang tahu pemilik sawah yang ada di area sini. Tadi pagi dia melihat sudah tidak ada. Yang tidak ada itu yoni sama arca hewan dan arca manusia, kalau lingganya masih ada,” ujar Darmadi.

Baca Juga:  Motivasi Musisi Daerah Berkarir di Dunia Internasional, Pemuda Magetan Ini Pertemukan Belasan Musisi Internasional Dengan Musisi Daerah Dalam Webinar

Darmadi menambahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, tiga benda cagar budaya itu masih terlihat di tempatnya pada Minggu (29/1/2023).

“Kalau keterangan warga yang punya sawah di sini, hari Minggu masih ada,” imbuhnya.

Meski benda itu memiliki bobot yang berat, Darmadi menyebut arca tersebut bisa dibawa menggunakan motor. Apalagi, punden di Dukuh Selumpang itu tak dilengkapi pagar untuk melindungi benda cagar budaya.
Pemerintah Desa Sukowidi telah melaporkan kejadian hilangnya benda cagar budaya itu kepada polisi.

Baca Juga:  Bantah Persulit Kucuran KUR, BRI Magetan Mengaku Sudah Kucurkan 700 Miliar KUR

“Kalau satu orang bakal sulit karena berat. Tapi kalau sudah bisa dipanggul naik motor pun bisa. Kita sudah lapor ke polisi,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan obyek diduga benda cagar budaya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terancam rusak dan dicuri. Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Nugroho mengatakan, dari hasil pendataan tercatat ada 135 obyek benda.
Sebanyak 122 obyek merupakan benda yang diduga benda cagar budaya.

Baca Juga:  Turut Jaga Ketahanan Pangan, Pangdam V Brawijaya Pastikan Anggotanya Garap 300 Hektar Lahan Aser TNI Ditanami Padi Unggul

“122-nya itu diduga benda cagar budaya karena memang belum terdaftar. Terancam rusak karena lokasinya di kebun, sawah dan ladang warga, Rentan dicuri karena ukurannya tdak terlalu besar,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022). (DmS)

 419 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *