Hukum & Kriminal
Subuh, Pencuri di Magetan Gasak Uang Puluhan Juta dan Handphone.
Published
2 minggu agoon
By
rasinews
RASI FM – Seorang pencuri di Kabupaten Magetan, berhasil membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah, rokok dan handphone pemilik warung. Pencuri mengaku sedang membeli beras saat dipergoki oleh warga yang akan berangkat ke Masjid untuk sholat subuh. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, aksi pencurian terjadi di toko Ummi di Desa Banyudono , Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan pada pukul 04:00 WIB.
“ Kejadinnya subuh tadi, diketahui oleh pemilik toko saat tetangganya memberi tahu jika ada orang yang keluar dari toko,” ujarnya melalui dambungan telepon Rabu (24/05/2023).
Budi Kuncahyo menambahkan, setelah pemilik toko atas nama Trimulyono (38) memeriksa dagangan di tokonya diketahui pencuri telah menggasak uang tunai, sejumlah rokok dan handphone milik anak korban yang diletakkan di etalase toko.
“Korban tidurnya di lantai satu. Setelah diberitahu tetangganya dia memeriksa tokonya, ternyata pencuri mengambil uang tunai Rp 20 juta, sebuah handphone dan 15 slop rokok. Total kerugian sekitar Rp 25 juta,” imbuhnya.
Aksi pencuri sempat diketahui oleh Budiono, saudara korban yang tinggal tak jauh dari toko. Dia mengaku heran ketika akan berangkat ke masjid pintu toko milik Trimulyono terbuka. Saat dia memanggil manggil nama pemilik toko tiba tiba seseorang keluar dari toko.
“ Saat saya tanya siapa dia, ngakunya mau beli beras. Katanya pemilik toko sedang keluar membeli beras,” ujar Budiono.
Namun saat dia memanggil manggil nama pemilik toko pencuri yang memiliki perawakan kecil dengan membawa motor scopy warna putih tersebut buru buru kabur dengan membawa hasil curiannya.
“ Orangnya perawakannya kecil, bawa motor scopy warna putih bagian belakang. Dia buru buru kabur ketika saya tanya,” imbuhnya.
Dari tempat kejadian perkara Polisi membawa sejumlah barang seperti bukti satu buah dosbook hand phone merk Vivo Y 20s yang memiliki nomor imei untuk dilakukan pelacakan.
“ Kita masih mendalami kasus tersebut,” ucap Budi. (DmS)
130 total views, 3 views today