Connect with us

News

Pemkab Magetan Siapkan BKK untuk RT Dalam Program Guyub Rukun, Anggaran Rp12 Miliar Siap Digelontorkan

Published

on

Pemkab Magetan Siapkan BKK untuk RT Dalam Program Guyub Rukun, Anggaran Rp12 Miliar Siap Digelontorkan

 

RASI MEDIA  – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus mematangkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi rukun tetangga (RT). Program yang menjadi bagian dari kebijakan kepala daerah ini ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto  Budi Utomo, menegaskan bahwa saat ini regulasi program BKK guyun rukun telah memasuki tahap akhir.“Progresnya sudah sampai finalisasi peraturan kepala daerah. Harmonisasi dengan biro hukum provinsi dan Kementerian Hukum juga sudah dilakukan, tinggal proses akhir di bagian hukum,” ujar Parmi.

Ia menyebut, jika seluruh tahapan selesai dan peraturan ditandatangani, pencairan bantuan diperkirakan dapat dilakukan dalam 1 hingga 2 bulan ke depan.“Perkiraannya Maret sampai April ini sudah mulai proses pencairan,” tambahnya.

Baca Juga:  Khofifah Doakan Seluruh Korban Bangunan Ambruk di Mushola Pondok Pesantren Al Khoziny Segera Ditemukan, Ini Upaya Pemprov Jatim.

Program BKK guyub rukun ini menyasar hampir 4.800 RT di wilayah desa, dengan total anggaran mencapai lebih dari  Rp12 miliar. Setiap RT akan menerima bantuan bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung jumlah kepala keluarga (KK).“Di bawah 150 KK mendapat Rp3 juta, 150–200 KK sekitar Rp4 juta, dan di atas itu bisa Rp5 juta, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Parminto  menegaskan, bantuan tersebut bukan untuk honor pengurus RT, melainkan untuk mendukung operasional dan kegiatan di tingkat lingkungan.“Dana ini digunakan untuk kegiatan operasional RT, seperti rapat, kegiatan masyarakat, dan kebutuhan lain. Bukan untuk honor,” tegasnya.

Baca Juga:  Ular Piton Sepanjang Lebih Dari 3 Meter Ditangkap Warga Selotinatah Ketika Melilit Ayam.

Selain itu, pemerintah juga memberi fleksibilitas penggunaan dana dengan pendekatan bottom-up. Artinya, RT diberi kewenangan menentukan prioritas pembiayaan kegiatan sesuai kebutuhan warganya.“RT yang paling tahu kondisi di lapangan. Jadi penggunaannya kami beri ruang agar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, RT juga didorong untuk berkolaborasi, baik antar-RT maupun dengan pemerintah desa. Bahkan, dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan bersama seperti perbaikan infrastruktur lingkungan.“Misalnya ada jalan lingkungan rusak, beberapa RT bisa bersepakat menggunakan sebagian dana untuk perbaikan bersama. Ini diperbolehkan,” katanya.

Baca Juga:  Menjadi Radio Terbaik di Kategori Program Demokrasi dan Kebangsaan dalam Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024, Radio Rasi Jaga Konsistensi Literasi Informasi Untuk Pendengar.

Saat ini, persiapan teknis juga terus berjalan, termasuk pembukaan rekening bagi masing-masing RT melalui bank yang telah ditunjuk.“Setiap RT sudah mulai membuka rekening. Ini untuk mempermudah penyaluran bantuan nantinya,” jelas Parmi.

Ia berharap program ini mampu menjadi stimulus bagi pergerakan masyarakat di tingkat bawah, terutama dalam meningkatkan partisipasi dan kegiatan sosial di lingkungan.“RT ini ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Harapannya, bantuan ini bisa memicu semangat gotong royong dan aktivitas masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM