Connect with us

Politik & Pemerintahan

Pemkab Ajukan RAPBD 1,9 Tiliun, DPRD Kabupaten Magetan Soroti Target Pendapatan RAPBD Kabupaten Magetan Tahun 2024.

Published

on

Pemkab Ajukan RAPBD 1,9 Tiliun, DPRD Kabupaten Magetan Soroti Target Pendapatan RAPBD Kabupaten Magetan Tahun 2024.

RASI FM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyoroti rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Magetan tahun 2024 dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2024 yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Magetan. Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magetan merencanakan RAPBD Kabupaten Magetan Tahun 2024 mendatang sebesar lebih dari Rp 1,9 triliun.

“Anggaran 2024 kurang lebih 1,919 triliun terdiri dari PAD kurang lebih Rp 238 miliar rupiah, transfer dari pusat, DAK, DID DAU, lalu pendapatan lain lain yang sah, jadi pendapatan kita dari situ,” ujarnya.

Baca Juga:  Kabut Tebal Sering Selimuti Gunung Lawu, Jalur Pendakian Cemoro Sewu Ditutup Sementara.

Sujatno menambahkan, dalam agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2024, DPRD Kabupaten Magetan meminta pemerintah daerah meningkatkan masukan dari DID yang ditargetkan sebesar Rp 29 miliar dimana seharusnya DID bisa dimaksimalkan hingga Rp 100 miliar. DPRD Magetan juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah dari potensi yang bisa dikembangkan di Kabupaten Magetan. PAD yang ditargetkan baru mencapai 10 persen dari RAPBD yang diajukan pemerintah daerah juga harus dipacu peningkatannya melalui peningkatannya dari potensi yang ada.

Baca Juga:  Kunjungi DPC PDIP Magetan, Ini Yang Disampaikan Johan Budi.

“Bagaimana caranya bisa meningkatkan DID, karena DID itu intensif fiscal yang akan diperoleh suatu daerah atas kinerja yang telah di lakukan. Tahun 2024 kita mendapat Rp 29 miliar, padahal sebenarnya DID itu nilainya maksimal bisa sampai Rp 100 miliar. Kemudian mari kita bersama sama potensi yang bisa mendongkrak PAD mari kita gali. PAD kita ini 10 persen dari total APBD. Kami berharap dalam penyusunan RPJMD kalau bisa naik 10, 15 atau sukur syukur 25 persen bebrapa tahun kedepan,

Dalam agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2024, pandangan umum dari fraksi diwakilkan pembacaanya oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh juru bicara Priminiwati. Sementara pandangan dari ketujuh partai lainnya diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Magetan, Sujatno.

Baca Juga:  Bertemu Ketua DPR RI Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: “Mbak Puan Tidak Sendirian"

Terhadap Raperda APBD Magetan tahun 2024 tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi target pertumbuhan ekonomi Magetan tahun 2024 yang diproyeksikan sebesar 4,1%. Fraksi PKS juga menyoroti 7 prioritas pembangunan, penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, alokasi anggaran, hingga bagaimana strategi Pemkab untuk mendapatkan pengembalian piutang daerah. (ADV)

 133 total views,  3 views today