Connect with us

Politik & Pemerintahan

Hari Korpri, Pj Sekda Magetan Ingatkan ASN Adalah Pelayan Masyarakat Yang Harus Lakukan Inovasi Pelayanan.

Published

on

Hari Korpri, Pj Sekda Magetan Ingatkan  ASN Adalah Pelayan Masyarakat Yang Harus Lakukan Inovasi Pelayanan.

RASI FM – Peringati Hari Ulang Tahun Korpri ke 52 Pj Sekda Magetan Hermawan meminta ASN melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat mengingat ASN merupakan pelayan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan pj Sekda saat menjadi inspektur upacara bendera dalam rangka peringatan HUT Korpi ke 52 di halaman Kantor Bupati Magetan. Sejumlah upaya inovasi pelayanan kepada masyarakat menurutnya sudah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan agar masyarakat Magetan merasa nyaman dalam mengakses layanan publik.

“pelayanan tidak hanya pengurusan KTP, tapi infrastruktur juga iya, kesehatan juga iya, administrasi seperti PTSP, dukcapil dan sema perangkat daerah dibentuk untuk melayani masyarakat. Inovasi banyak yang kita lakukan akhirnya MPP mendpata penghargaan pelayanan prima tingkat nasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Calon Bupati Magetan dalam Pilkada 2024 Sujatno menceritakan niatnya maju ke Pilkada Magetan 2024 saat berkunjung ke radio Rasi FM

Selain mengingatkan peran ASN yang bertugas sebagai pelayan masyarakat, Pj Sekda Magetan Hermawan juga mengingatkan kepada ASN terkait kewajiban netral di tahun politik. Menurutnya ASN tidak diperkenankan aktif dalam kegiatan politik menuji pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Sejumlah upaya sosialisasi telah dilakukan pemerintah daerah terkait netralitas ASN dalam kegiatan politik pemilu tahun 2024 mendatang, termasuk konsekwensi terhadap ASN yang kedapatan berpihak kepada salah satu kontestasi Pemilu 2024.

Baca Juga:  Memahami Dinamika Birokrasi, Welly Kristanto Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan

“Kita netral tidak boleh berpihak kepada siapapun, karena kunci kita adalah pelayanan, abdi masyarakat abdi pemerintah. Siapapun pemerintahnya kita tetap pada pemerintah induk dan Negara. Kita sudah sosialisasi jadi apa yang boleh dan tidak boleh termasuk kode apapun, simbul tangan sudah kami lakukan sosialisasi,” imbuhnya.

Dalam kegiatan peringatan HUT Korpri ke 52 Pemerintah daerah juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah ASN yang telah berbhakti selam 10, 20 dan 30 tahun. Pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD dalam BKD Award dengan kategori Pemutakhiran Data Pegawai dan Penilaian Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Pemutakhiran Data Pegawai adalah peremajaan dan pembaruan data pegawai pada aplikasi SIMPEG Magetan dengan aplikasi SIASN BKN yang bertujuan untuk data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas meliputi data Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Golongan, Alamat, Pendidikan.

Baca Juga:  Pasien Terkonfirmasi Terus Bertambah Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Himbau Warga Taat Protokol Kesehatan.

Indeks profesionalitas (IP) ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. Pelaksanaan pengukuran IP ASN akan memberikan standar bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah secara sistematis, berkesinambungan, dan terukur. (DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM