Connect with us

Politik & Pemerintahan

Magetan Pertahankan Predikat Kabupaten Layak Anak, Namun Serangkaian Kecelakaan Pelajar Jadi Catatan Serius

Published

on

RASI MAGETAN – Kabupaten Magetan kembali mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada 2025. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025. Namun, piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru diserahkan pada 20 November 2025 kepada Pemkab Magetan melalui Dinas PPKB PP dan PA.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Benny Adrian, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Ini merupakan sinergitas antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk kegiatan kabupaten yang layak anak, ramah anak baik itu sekolah, siswa siswi dan gurunya, serta sarana prasarana yang memadai untuk ramah anak,” ujar Benny.

Baca Juga:  Program Gentengisasi, Membuka Harapan Ditengah Pendapatan yang Pas Pasan di Desa Genteng Magetan.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, tahun 2025 menyisakan catatan ironi bagi perlindungan keselamatan anak di ruang publik. Kabupaten yang berada di lereng Gunung Lawu ini harus menghadapi kenyataan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur sepanjang 2025.

Data yang dihimpun menunjukkan sedikitnya empat kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar.
— Pada Juni 2025, seorang siswa berusia 16 tahun meninggal setelah motor yang dikendarainya terlibat tabrakan beruntun tiga kendaraan di jalur Magetan–Madiun.
— Pada September 2025, seorang remaja putri 17 tahun tewas usai ditabrak truk tebu di kawasan lampu merah Maospati.
— Oktober 2025, dua pelajar SMP kehilangan nyawa setelah motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan mobil rombongan penyanyi Cantika Davinca di jalur gelap kawasan Kawedanan–Lembeyan.
— Pada bulan yang sama, seorang pelajar laki-laki 16 tahun tewas setelah menabrak truk di tanjakan Cileng, Kecamatan Poncol.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Magetan Akan Fungsikan Shelter Lansia Terlantar di Karangrejo.

Dalam evaluasi nasional, KLA menekankan lima klaster pemenuhan hak anak, salah satunya perlindungan khusus dan lingkungan yang aman—termasuk keselamatan di jalan raya. Rangkaian kecelakaan tersebut memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas implementasi perlindungan anak, khususnya terkait edukasi keselamatan berkendara, infrastruktur ramah anak, serta pengawasan sekolah dan orang tua.

Baca Juga:  Tak Penuhi Unsur Materiil, Laporan Pelanggaran KPPS di 4 TPS PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Dengan meningkatnya kasus kecelakaan pelajar, Pemkab Magetan dinilai perlu mengintegrasikan program KLA dengan upaya keselamatan lalu lintas dan penataan infrastruktur secara lebih agresif. Keberhasilan mempertahankan predikat KLA tetap layak diapresiasi, namun keselamatan anak di jalan raya merupakan bagian tak terpisahkan dari indikator perlindungan anak.

Tahun 2025 menjadi pengingat keras bahwa penghargaan tidak boleh membuat daerah lengah terhadap ancaman nyata di lapangan. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan memperkuat upaya perlindungan keselamatan anak, agar predikat KLA tidak hanya berhenti sebagai prestasi seremonial, tetapi benar-benar tercermin dalam kehidupan sehari-hari anak di Magetan.

 547 total views,  6 views today