Connect with us

Ekonomi

Pasar Sayur Magetan Direncanakan Direvitalisasi Dengan Anggaran Rp 50 miliar, DED Rampung Bulan Ini.

Published

on

Pasar Sayur Magetan Direncanakan Direvitalisasi Dengan Anggaran Rp 50 miliar, DED Rampung Bulan Ini.

RASI MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan merencanakan revitalisasi Pasar Sayur sebagai upaya meningkatkan kenya manan pembeli dan pemerataan aktivitas pedagang. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan, Sucipto, menyampaikan bahwa rencana revitalisasi tersebut telah masuk dalam tahapan perencanaan teknis.
Sucipto menjelaskan, saat ini revitalisasi Detail Engineering Design (DED) Pasar Sayur sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai pada bulan ini. Dalam prosesnya, Pemkab Magetan bekerja sama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur untuk mengkaji desain pasar secara menyeluruh.“Untuk Pasar Sayur memang ada rencana revitalisasi. DED sudah kami undang dan bulan ini insya Allah selesai. Kami bekerja sama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, dijanjikan 50 miliar, ” ujar Sucipto.
Ia mengungkapkan, desain revitalisasi pasar akan mengatur ulang tata letak pedagang dan area parkir agar pembeli lebih mudah menjangkau lapak-lapak di dalam pasar. Selama ini, menurutnya, penempatan parkir yang terlalu jauh membuat pedagang di bagian dalam kurang diminati pembeli. “Nantinya desain pasar akan dibagi beberapa blok. Tujuannya supaya pembeli dekat dengan pedagang, tidak memenuhi di satu titik saja. Kalau parkir terlalu jauh, pedagang yang jauh dari parkir akhirnya tidak laku,” jelasnya.
Sucipto menambahkan, aspirasi pedagang juga menjadi perhatian dalam perencanaan ini, termasuk usulan agar kawasan parkir ditempatkan di dalam kawasan pasar. Dengan konsep tersebut, diharapkan pembeli tidak hanya beraktivitas di luar pasar, melainkan masuk ke area dalam.
Terkait pelaksanaan pembangunan, Sucipto menyebut revitalisasi Pasar Sayur direncanakan berlangsung pada tahun 2026. Pembangunan tersebut akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat, bukan dari APBD Kabupaten Magetan, meski tetap ada skema pembiayaan bersama.“Insya Allah prosesnya tahun 2026. Pembangunannya dari pusat, bukan APBD Magetan, tapi nanti ada sharing anggaran,” tutupnya.

Baca Juga:  Selama PMK, Populasi Sapi di Kampung Susu Singolangu Berkurang 30 Persen.

 703 total views,  3 views today