Connect with us

Politik & Pemerintahan

Lengkapi Kekurangan Data, PDIP Magetan Sah Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Published

on

Lengkapi Kekurangan Data, PDIP Magetan Sah Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Rasi Fm – DPC Partai PDIP Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali mendatangi kantor KPU Kabupaten Magetan untuk mendaftarkan 45 bakal calon anggota D gakPRD Kabupaten Magetan dalam pemilu 2024 setelah sebelumnya dokumen kelengkapan yang diajukan ada yang kurang. Ketua DPC PDIP Kabupaten Magetan Sujatno mengatakan, perbaikan dokumen yang belum lengkap telah diserahkan dan berkas tersebut telah dinyatakan diterima.

“Sudah kita serahkan dokumen perbaikan dan diterima KPU Magetan,” ujarnya ditemui di KPU Magetan Sabtu (13/05/2023).

Baca Juga:  Nonton Langsung Perjuangan Mario, Bupati Magetan Berikan Apresiasi Pembalap Moto3 Asal Magetan.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Magetan Fachrudin mengatakan, berkas perbaikan yang diajukan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

“Berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap dan diterima. Kami kemudian menerbitkan berita acara dan tanda terima,” katanya.

Sebelumnya KPU Kabupaten Magetan mengembalikan berkas pengajuan pendaftaran bacaleg DPC PDIP Kabupaten Magetan dikarenakan ditemukan adanya dokumen bakal calon legislatif yang diajukan oleh PDIP ada yang tidak sesuai dengan silon pada saat melakukan pendaftaran pada Hari Kamis (11/03).

Baca Juga:  Di Rumah Cinta, 24 Jam Sobat Bunda Lisdyarita Bisa Menyampaikan Aspirasi Mereka .

“Petugas kami kemarin menemukan adanya data kelengkapan yang tidak sama dengan silon. Untuk itu kita kemarin meminta untuk melengkapi,” imbuhnya.

Untuk melakukan pendaftaran bakal calon legislatif yang akan bertarung pada pemilu tahun 2024 mendatang menurut Fachrudin adalah adanya dokumen dari bacaleg DPRD, lengkap dan sesuai.

“Status kita ketika ada pengajuan balon DPRD itu menerima, menerima itu apa yang dilihat dan dicermati kami itu lengkap ada dan sesuai.itu baru diterima kemudian kami menerbitkan berita acara dan tanda terima,” katanya.

Baca Juga:  Mengenal Mbah Umar, Pelaku Sejarah Pertempuran 10 November 1945.

Selain diterima, status pendaftaran bacaleg DPRD di KPU Kabupaten Magetan adalah dikembalikan untuk diperbaiki.

“Apa yang perlu diperbaiki yaitu segala sesuatu yang kurang lengkap belum ada dan belum sesuai. Kita tidak pernah menolak apapun, kita layani. Untuk batas terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei pukul 23:59,” pungkasnya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM