Connect with us

News

Lakukan Pengembalian Dana Desa, Bendahara Desa Taji Akui Lakukan Penyelewangan Anggaran Dana Desa.

Published

on

Bendahara Desa Taji Dinonaktifkan Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Rp 300 Juta, Inspektorat Magetan : Kepala Desa Kembalikan Uang Rp 45 Juta.

RASI FM – Bendahara Desa Taji mengakui telah melakukan pengembalian anggaran sebesar lebih dari Rp 47 juta dalam upaya pengembalian anggaran dana desa tahun 2024 yang dia selewengkan sebesar Rp 325.839.628,-. Setia Aldianty yang sebelumnya merupakan bendahara Desa Taji mengaku bahwa penyelewengan anggaran dana desa Taji tahun 2024 untuk kepentingan pribadi. “Diperiksa lebih dari 7 kali kalau saya sendiri, ini murni saya sendiri untuk kepentingan pribadi, sudah saya sampaikan saat di BAP. Dari LHP yang sudah turun saya harus mengembalikan kewjiban, sebenarnya sudah bertambah, tapi belum banyak. Jadi mungkin sekitar empat puluh tujuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Magetan Pastikan Sebagian Besar Data yang Hilang Berhasil Dipulihkan Pasca 7 Laptop Digasak Maling.

Setia menambahkan, saat ini statusnya adalah staf Desa Taji hingga upaya penyelesaian pengembalian anggaran dana desa yang diselewengkan selesai dengan upaya pengembalian yang dilakukan. Sementara bendahara Desa Taji saat ini dijabat oleh salah satu staf desa lainnya. Setia mengaku diberi waktu pengembalian dana desa yang dia selewengkan hingga Bulan Juni 2025 mendatang. Setia juga memastikan bahwa penyelewengan sejumlah anggaran dana desa tahun 2024 dia lakukan tanpa melibatkan Kepala Desa Taji sehingga diperintahkan untuk melakukan pengembalian. “Dari hasil temuan dilampirkan ke LHP dan saya diberi waktu 60 hari tanggal 17 April 2025 ini nanti sampai 17 Juni 2025. Waktunya 60 hari pengembalian itu. Saya dinonaktifkan sebagai bendahara desa, saat ini posisi saya sebagai staf,” imbuhnya.

Baca Juga:  Terbangkan Balon Udara Atas Nama Tradisi, 8 Remaja di Ponorogo Terancam UU Darurat. 

Sementara Kepala Desa Taji Sigid Supriyadi memastikan tidak ada keterlibatan dirinya dalam penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan oleh stafnya. Dia mengaku kerugian yang ditimbulkan dari penyelewengan anggaran dana desa tersebut adalah terkendalanya sejumlah program kegiatan di desanya yang tidak bisa berjalan dengan semestinya. ”Pengaruhnya seperti honornya teman teman RT, RW, BPD untuk kegiatan seperti posyandu, pokja dan lain lain. DD dan ADD belum cair, kita masih menunggu mudah mudahan bulan ini nanti clear, kita bisa pencairan DD tahap 1,” katanya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas, SMP N 4 Magetan Gelar Pelatihan Jurnalistik Di Taman Wisata Alas Tuwo.

Sigid Supriyadi berharap staf desanya bisa segera mengembalikan anggaran dana desa yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi agar program kerja di Desa Taji bisa kembali berjalan dengan baik. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM