News
Jalan Tani di Desa Taji Magetan Hilang Dikeruk Penambang Galian C, Kepala Desa Lapor Pj Bupati.
Published
1 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur melaporkan hilangnya jalan tani di desanya yang dikeruk untuk lokasi tambang galian C. Sigid Supriyadi mengatakan, penambang yang diduga illegal tersebut menghilangkan jalan tani yang dibiayai pemerintah pusat sepanjang 200 meter.
“Jalan itu ikut ditambang, dikeruk. Jalan itu sudah 3 kali dibiayai negara, dari pembukaan jalan, pengerasan jalan dan lainnya. Panjangnya lebih dari 200 meter, itu aset desa,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Jumat 915/11/2024).
Sigit Supriyadi menambahkan, pemerintah desa sebelumnya telah mengingatkan kepada pengusaha galian c yang beroperasi di desanya untuk menghentikan operasi, sayangnya peringatan tersebut diabaikan. Sigit mengaku pengusaha tambang tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait akan melakukan penggalian.
“Sudah kita ingatkan secara lisan. Kalau ada ijin kami tidak akan peringatkan,” imbuhnya.
Sigit mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pj Bupati Magetan terkait keberadaan tambang galian c yang merusak jalan desa dan lingkungan sawah.
“Kami sudah layangkan surat ke Pj Bupati dengan tembusan ke PMD, Inspektorat dan DLH,” Ucap Sigit
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko yang ditemui terpisah mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah Pj Bupati terkait penanganan tambang galian C yang diduga illegal yang mengeruk jalan tani milik Desa Taji sehingga hilang. Meski belum mendapat disposisi dari Pj Bupati Magetan terkait penanganannya, Ari mengaku telah turun ke lokasi jalan desa yang hilang dikeruk oleh penambang galian C yang diduga illegal.
“Kemarin kita sudah turun kesana dan jalan itu sudah dikeruk oleh penambang galian C yang informasinya investornya orang Nganjuk bekerja sama dengan orang Magetan. Pemahaman kami ijinnya belum ada, tapi sudah melakukan penambangan,” katanya.
Ari menambahkan, pihaknya masih menunggu disposisi yang akan di tugaskan oleh Pj Bupati untuk menyelesaikan permasalahan penambang illegal yang ngeruk jalan desa sehingga hilang.
“Karena yang dilaporkan asset desa yang hilang kita masih menunggu disposisi karena kalau asset ke Dinas PMD dan ke saya,” pungkas Ari. (DmS)
VISUAL NEWS klik
1,763 total views, 3 views today
You may like

Batal Mengundurkan Diri, Dinas PMD : Tidak Cukup Hanya Omongan, Kades Taji Harus Membuat Surat Pernyataan Pencabutan Pengunduran Diri Secara Resmi.

Hasil Visitasi Tambang CV Putra Anugrah di Kabupaten Magetan Oleh ESDM Provinsi Jawa Timur Nol, Alias Tak Jelas.

Komisi Gabungan DPRD Magetan Akan Sidak Lokasi Tambang Cv Putra Anugrah Yang Sempat Ditutup Namun Beroperasi Kembali.

Carut Marut Soal Tambang yang Beroperasi di Wilayah Magetan Pasca Ditutup, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Magetan.

ESDM Provinsi Jawa Timur Visitasi Tambang CV Putra Anugrah, Perintah Lakukan Reklamasi.

Beroperasi Kembali Tanpa Ijin ESDM Jawa Timur, Pemkab Magetan Laporkan Tambang CV Putra Anugrah ke Provinsi Sebagai Kegiatan Ilegal


