RASI FM – Kepala Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur melaporkan hilangnya jalan tani di desanya yang dikeruk untuk lokasi tambang galian C. Sigid Supriyadi mengatakan, penambang yang diduga illegal tersebut menghilangkan jalan tani yang dibiayai pemerintah pusat sepanjang 200 meter.
“Jalan itu ikut ditambang, dikeruk. Jalan itu sudah 3 kali dibiayai negara, dari pembukaan jalan, pengerasan jalan dan lainnya. Panjangnya lebih dari 200 meter, itu aset desa,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Jumat 915/11/2024).
Sigit Supriyadi menambahkan, pemerintah desa sebelumnya telah mengingatkan kepada pengusaha galian c yang beroperasi di desanya untuk menghentikan operasi, sayangnya peringatan tersebut diabaikan. Sigit mengaku pengusaha tambang tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa terkait akan melakukan penggalian.
“Sudah kita ingatkan secara lisan. Kalau ada ijin kami tidak akan peringatkan,” imbuhnya.
Sigit mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pj Bupati Magetan terkait keberadaan tambang galian c yang merusak jalan desa dan lingkungan sawah.
“Kami sudah layangkan surat ke Pj Bupati dengan tembusan ke PMD, Inspektorat dan DLH,” Ucap Sigit
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko yang ditemui terpisah mengatakan, pihaknya masih menunggu langkah Pj Bupati terkait penanganan tambang galian C yang diduga illegal yang mengeruk jalan tani milik Desa Taji sehingga hilang. Meski belum mendapat disposisi dari Pj Bupati Magetan terkait penanganannya, Ari mengaku telah turun ke lokasi jalan desa yang hilang dikeruk oleh penambang galian C yang diduga illegal.
“Kemarin kita sudah turun kesana dan jalan itu sudah dikeruk oleh penambang galian C yang informasinya investornya orang Nganjuk bekerja sama dengan orang Magetan. Pemahaman kami ijinnya belum ada, tapi sudah melakukan penambangan,” katanya.
Ari menambahkan, pihaknya masih menunggu disposisi yang akan di tugaskan oleh Pj Bupati untuk menyelesaikan permasalahan penambang illegal yang ngeruk jalan desa sehingga hilang.
“Karena yang dilaporkan asset desa yang hilang kita masih menunggu disposisi karena kalau asset ke Dinas PMD dan ke saya,” pungkas Ari. (DmS)