RASI MAGETAN – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana dan tanpa identitas di Hutan Goa Lowo, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada Selasa (12/8/2025) lalu akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Ponorogo memastikan korban adalah Alip Rahayu Arianti (30), janda satu anak asal Dukuh Panjing, Desa Banda, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan. Lebih mengejutkan, pelaku pembunuhan ternyata adalah suaminya sendiri, HM (34).
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang dianggap menghina orang tuanya.
“Motifnya sakit hati. Korban dan pelaku ini suami istri. Pelaku tersinggung karena ucapan korban yang menghina orang tua pelaku,” ujar Andin saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Kamis siang (14/8/2025).
Peristiwa bermula saat korban meminta dijemput di dekat perempatan lampu merah Somoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran sengit hingga korban melontarkan kata-kata yang menyinggung orang tua pelaku. Pelaku yang tersulut emosi kemudian membelokkan sepeda motornya menuju kawasan Hutan Goa Lowo.
Di sebuah gubuk dalam area hutan,pertengkaran kembali memuncak.
“Karena emosi, pelaku menganiaya korban, lalu menjerat lehernya dengan kawat yang ditemukan di gubuk. Kepala korban juga dibenturkan ke pohon,” imbuh Andin.
Keesokan paginya, warga Desa Sampung menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan—hanya mengenakan bra dan celana pendek, dengan luka lebam di kepala serta jeratan di leher. Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap HM kurang dari delapan jam setelah laporan diterima.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel warna hitam yang digunakan menjerat korban, celana dalam warna ungu, celana pendek warna krem, dan KTP milik korban.
“Pelaku kita amankan di rumahnya. Dia menikahi korban baru empat bulan lalu,” pungkas Andin. (DmS)