Connect with us

News

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Akan Pasang CCTV, “Tangkap” Pedagang Nakal Yang Langgar Jam Buka.

Published

on

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Akan Pasang CCTV, “Tangkap” Pedagang Nakal Yang Langgar Jam Buka.

RASI FM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan akan memasang CCV di lokasi pasar yang ada di area parkir pasar sayur Kabupaten Magetan. Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Kiki Indriyani mengatakan, upaya persuasif yang telah dilakukan terkait pembatasan jam buka yang ditetapkan banyak dilanggar oleh pedagang. Pedagang di area parkir pasar sayur Magetan tak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Hujan Ekstrem Picu Pohon Tumbang, Banjir, dan Longsor di 16 Titik Magetan, Tidak Ada Korban Jiwa

“Rencana penertiban akan berlangsung selamanya, kalau personil kan penempatan sementara. Ini nanti termasuk himbauan elektronik sama CCTV jadi kalau melanggar kita berikan surat peringatan, kalau melanggar sampai 3 kali akan kita terapkan sanksi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, terhadap pedagang nakal yang melanggar aturan dan tertangkap CCTV, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan akan memberikan surat peringatan hingga larangan untuk jualan.

Baca Juga:  Damkar Magetan Evakuasi Ular Piton 2,5 Meter  Nyangkut di Saluran Air Pembuangan Warga.

“Kita sudah melakukan peringatan secara persuasif tetapi masih banyak Yang melanggar, akhirnya kita mengambil langkah pengawasan dengan himbauan elektronik dan CCTV. Bagi yang melanggar akan kita berikan surat peringatan hingga sanksi yang tegas kalau tetap melanggar,” katanya

Baca Juga:  Gugur Dalam Penyergapan KKB di Papua, Jenazah Praka Dwi Bekti Probo Akan Dimakamkan di TMP Madiun

Saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan telah memberikan jam buka bagi pedagang di area parkir pasar sayur Magetan. Para pedagang eceran di area parkir pasar sayur dilarang berjualan dari pukul 6 hingga pukul 3 sore. Sayangnya banyak pedagang di pasar sayur Magetan banyak melanggar jam tutup yang telah ditetapkan (DmS).

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM