Connect with us

Ekonomi

Belasan Pedagang Kaki Lima di Alun Alun Magetan Dapat Sertifikat Halal, Sebagian Pedagang Masih Kesulitan Mencari Daging Ayam Bersertifikat Halal.

Published

on

Belasan Pedagang Kaki Lima di Alun Alun Magetan Dapat Sertifikat Halal, Sebagian Pedagang Masih Kesulitan Mencari Daging Ayam Bersertifikat Halal.

RASI FM – Belasan pedagang kaki lima di Alun Alun Magetan mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Ketua PKL Alun ALun Magetan Supandi mengatakan, saat ini sudah ada 14 pedagang kaki lima yang bersertifikat halal sementara 64 pedagang kaki lima lainnya masih menjalani proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat halal. Jumlah pedagang kaki lima di Alun Alun Magetan sendiri saat ini mencapai 78 pedagang.

Baca Juga:  Enam SPPG di Magetan Terhenti Sementara karena Dana Belum Cair

“Di Alun alun Magetan untuk jumlah pedagang kaki lima ada 78 dan yang telah bersertifikat sebanyak 14. Yang lainnya saat ini masih proses untuk mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Supandi menambahkan, masih minimnya ketersediaan daging ayam yang bersertifikat membuat pedagang kaki lima yang berjualan makanan berbahan dasar ayam membuat mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan sertifikat halal. Di Magetan baru beberapa rumah pemotongan ayam yang mengantongi sertifikat halal, sehingga membuat pedagang makanan berbahan dasar daging ayam mencari bahan baku ke Suparmarket hingga ke Kabupaten Madiun.

Baca Juga:  Dukung Percepatan Pencairan Dana Desa Bulan Januari, Desa Kalang Percepat Ketercukupan SPJ.

“Disini masih kurang sekali penyembelihan ayam yang bersertifikat halal. Adanya itu di Takeran, itu memperlambat kami. Ada teman kami mencari di supermarket, tapi harganya tidak sesuai dengan yang harus kami jual. Kita harapkan pemerintah daerah menggiatkan sertifikat MUI,” imbuhnya.

Pedagang kaki lima di Alun Alun Magetan berharap pemerintah Kabupaten Magetan menggencarkan kegiatan sertifikasi halal bagi rumah pemotongan ayam agar upaya sertifikasi para pedaagang makanan berbahan dasar ayam bisa cepat terealisasi di Kabupaten Magetan. Dengan mengantongi sertifikat halal dari MUI diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Magetan semakin berkembang dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk membeli dagangan mereka.

Baca Juga:  Pintu Air Telaga Sarangan Ditutup Pagar, Disparbud Magetan, BBWS DAS Solo Punya Kewenangan.

“Sertifikat ini akan kami pajang di gerobag untuk lebih memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa makanan yang kami jual sesuai dengan sertifikat halal,” ucapnya.(DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM