RASI FM – Pengesahan UU perpajakan dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode 2019 – 2024 berimbas pada petani dan nelayan yang rentan masuk kategori rentan miskin menjadi miskin. Anggota Komisi 4 DPR RI asal Magetan Riyono mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah dengan menaikkan PPN 11 % di tahun 2022 dan 12% di tahun 2025 akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Pengesahan kenaikan PPN 11% di tahun 2022 dan 12% di tahun 2025 akan memicu kenaikan harga dan tentu rakyat kecil, petani, nelayan peternak akan menjadi paling terdepan kena dampaknya” ujarnya melalui rilis Selasa (19/11/2024).
Riyono menambahkan, selain PPN pemerintahan Presiden Jokowi juga mengesahkan adanya PP 85 tahun 2021 tentang PNBP sektor kelautan perikanan yang juga menyasar nelayan kecil dengan kapal 5 GT yang dikenakan 5% yang akan mejadikan nelayan akan terkena PPN 11% jika berbelanja dan 5% hasil tangkapan mereka. Dengan demikian Politisi PKS tersebut menghitung total pajak bagi nelayan mencapai 16%. Hal tersebut akan mempersulit nelayan untuk bangkit dari kondisi pandemi. Kenaikan PPN 11% juga akan berimbas pada produsen pakan yang akan menaikan harga pakan sampai 5%.
“Ini benar – benar menjadi bencana bagi sektor perikanan, pertanian dan peternakan. Kenaikan pungutan pajak ini bertentangan dengan spirit ekonomi Pancasila yang bercorak kerakyatan dan keadilan. Harusnya pemerintah memberikan insentif bagi petani, nelayan dan peternak agar usaha mereka maju. Ini justru disinsentif yang bisa membuat mereka tambah miskin. Kenaikan pajak membuat daya beli semakin turun dan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional” imbuh Riyono.
Riyono menyebut data BPS tahun 2018 mencatat nelayan miskin antara 20 – 40% yang terkonfirmasi data BPS. Tahun 2020 BPS mencatat terjadi penambahan orang miskin di pedesaan dimana pada September 2019 tercatat 12,60 persen naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020. BPS juga mencatat adanya peningkatan penduduk miskin pada September 2020 dimana sebagian besar terjadi di perdesaan sebesar 13,20 persen. Sementara untuk posisi perkotaan hanya sebesar 7,88 persen.
“Negara membuat miskin rakyatnya dengan menaikan pajak, petani nelayan peternak akan semakin susah. Kenaikan orang miskin 13.20% harusnya menyadarkan pemerintah bahwa kebijakannya salah. Kenapa terus dilakukan? bukan menambah sejahtera, justru menambah miskin rakyatnya” Pungkas Riyono (DmS)