Connect with us

News

Anggaran Terapi Gratis bagi Anak Dengan CP Hanya 10 Juta, Dinas Sosial Akan Gandeng Sejumlah Pihak.

Published

on

Anggaran Terapi Gratis bagi Anak Dengan CP Hanya 10 Juta, Dinas Sosial Akan Gandeng Sejumlah Pihak.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan menggandeng sejumlah pihak untuk menggelar kegiatan terapi gratis bagi anak dengan celebral palsy. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, dari DPA Dinas Sosial untuk kegiatan terapi gratis di akhir tahun 2023 hanya sebesar Rp 10 Juta rupiah, sehingga untuk pelaksanaan terapi gratis akan menggandeng sejumlah lembaga yang memiliki program CSR. Untuk 2 bulan kedepan rencananya terapi gratis sementara waktu bekerja sama dengan komunitas SFC Special Family Comunity yang menaungi 130 anak dengan CP.

Baca Juga:  Sebut Murni Bencana, Pemprov Jatim Santuni Korban Longsor di Bali Rp 15 Juta.

“Dukungan anggaran DPA dari Dinas Sosial terbatas hanya untuk 2 bulan, itupun masih melihat atau memilah yang diterapi untuk menjadi member. Sementara dari anggota SFC Special Family Community,” ujarnya.

Parminto Budi Utomo menambahkan, untuk menjaga keberlangsungan kegiatan terapi gratis di rumah terapi akan melaksanakan kerjasama dengan sejumlah pihak seperti rumah sakit Sayidiman Magetan. Dinas Sosial juga akan bekerjasama dengan pihak Baznas dan BPRS untuk kegiatan terapi gratis bagi anak dengan CP.

Baca Juga:  Jamaah Haji Kloter Magetan Hari ini Berangkat Menuju Puncak Kegiatan Ibadah Haji.

“Di tahun 2024 selain kami menyiapkan angaran kami juga akan bekerjasama dengan lembaga yang memiliki CSR seperti dari baznas, kemudian dari BPRS, atau bekerja sama dengan NGO yang lain termasuk dukungan SDM nya dari rumah sakit juga sudah siap,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Magetan meresmikan rumah terapi gratis rapi Khusus Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang terletak di Jalan Timor, Kelurahan Tawang Anom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Iyan Kusmadiana mengatakan, ada 5 layanan bagi anak berkebutuhan khusus yang bisa diakses oleh warga Magetan melalui Rumah Terapi Khusus Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Magetan. (DmS)

Baca Juga:  Penularan Klaster Keluarga Lebih Tinggi Dibandingkan Penularan Di Kantor Dinas

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM