Connect with us

News

Anggaran Terapi Gratis bagi Anak Dengan CP Hanya 10 Juta, Dinas Sosial Akan Gandeng Sejumlah Pihak.

Published

on

Anggaran Terapi Gratis bagi Anak Dengan CP Hanya 10 Juta, Dinas Sosial Akan Gandeng Sejumlah Pihak.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan menggandeng sejumlah pihak untuk menggelar kegiatan terapi gratis bagi anak dengan celebral palsy. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, dari DPA Dinas Sosial untuk kegiatan terapi gratis di akhir tahun 2023 hanya sebesar Rp 10 Juta rupiah, sehingga untuk pelaksanaan terapi gratis akan menggandeng sejumlah lembaga yang memiliki program CSR. Untuk 2 bulan kedepan rencananya terapi gratis sementara waktu bekerja sama dengan komunitas SFC Special Family Comunity yang menaungi 130 anak dengan CP.

Baca Juga:  Ratusan Asset Pemerintah Daerah Magetan Belum Bersertifikat, Ini Langkah Pemkab

“Dukungan anggaran DPA dari Dinas Sosial terbatas hanya untuk 2 bulan, itupun masih melihat atau memilah yang diterapi untuk menjadi member. Sementara dari anggota SFC Special Family Community,” ujarnya.

Parminto Budi Utomo menambahkan, untuk menjaga keberlangsungan kegiatan terapi gratis di rumah terapi akan melaksanakan kerjasama dengan sejumlah pihak seperti rumah sakit Sayidiman Magetan. Dinas Sosial juga akan bekerjasama dengan pihak Baznas dan BPRS untuk kegiatan terapi gratis bagi anak dengan CP.

Baca Juga:  Masih Ada Tambahan Kasus PMK, Dinas Peternakan Magetan Gencarkan Vaksin.

“Di tahun 2024 selain kami menyiapkan angaran kami juga akan bekerjasama dengan lembaga yang memiliki CSR seperti dari baznas, kemudian dari BPRS, atau bekerja sama dengan NGO yang lain termasuk dukungan SDM nya dari rumah sakit juga sudah siap,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Magetan meresmikan rumah terapi gratis rapi Khusus Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang terletak di Jalan Timor, Kelurahan Tawang Anom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Iyan Kusmadiana mengatakan, ada 5 layanan bagi anak berkebutuhan khusus yang bisa diakses oleh warga Magetan melalui Rumah Terapi Khusus Difabel dan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Magetan. (DmS)

Baca Juga:  Ketua Tim Aksi Cegah Stunting Kabupaten Magetan Menjadi Nominator Nakes Teladan Jawa Timur 2023.

 149 total views,  9 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *