Connect with us

Legalitas

Anggaran Perbaikan Jalan Magetan Turun 52 Persen, 123 Kilometer Jalan Rusak Terancam Tak Tertangani

Published

on

Anggaran Perbaikan Jalan Magetan Turun 52 Persen, 123 Kilometer Jalan Rusak Terancam Tak Tertangani

RASI MEDIA  – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, harus memutar strategi menangani jalan rusak setelah anggaran penanganan jalan tahun ini turun sekitar 52 persen.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan Muhtar Wahid mengatakan anggaran penanganan jalan yang tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp60 miliar, tahun ini hanya tersisa kurang dari Rp30 miliar. “Kalau tahun lalu itu ada sekitar Rp60 miliar untuk jalan saja. Tahun ini hanya sekitar tidak ada Rp30 miliar,” ujarnya ditemui di runagkerjanya Jumat (21/8/2026)

Menurut dia, pemangkasan anggaran tersebut terjadi seiring berkurangnya transfer ke daerah. Kondisi itu membuat Dinas PUPR harus menentukan ruas jalan yang paling membutuhkan penanganan. “Sekitar 52 persen kita berkurang. Menyikapi kondisi keuangan, transfer keuangan daerah yang berkurang, tentu kami akan memutar strategi, membuat strategi mana yang lebih prioritas,” katanya.

123 Kilometer Jalan Rusak

Muhtar mengatakan panjang jalan yang berstatus jalan kabupaten di Magetan mencapai sekitar 685 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 82 persen berada dalam kondisi baik hingga sedang. Sementara sekitar 18 persen atau 123 kilometer mengalami kerusakan ringan hingga berat. “Jalan yang statusnya jalan kabupaten di Kabupaten Magetan ini total panjangnya 685 kilometer. Dari 685 kilometer itu, kondisi yang baik dan sedang sekitar 82 persen. Sementara yang rusak ringan sama rusak berat itu kondisinya 18 persen atau sekitar 123 kilometer,” jelasnya.

Dengan keterbatasan anggaran, Dinas PUPR tidak bisa langsung memperbaiki seluruh jalan yang mengalami kerusakan. Strategi yang dipilih saat ini adalah mempertahankan kondisi jalan yang masih baik agar tidak cepat mengalami kerusakan. “Yang kami prioritaskan adalah pertama mempertahankan infrastruktur yang ada. Untuk mempertahankan infrastruktur yang ada ini mencegah kerusakan-kerusakan. Kalau ada kerusakan sedikit, nanti harus segera ditangani,” katanya.

Baca Juga:  Harga Komoditas Sayur di Magetan Melonjak, Tertinggi Harga Cabai Capai Rp 90.000

Penanganan kerusakan ringan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang setiap hari memantau kondisi jalan. UPTD menangani kerusakan yang sifatnya sporadis, seperti lubang atau kerusakan kecil yang dilaporkan masyarakat. “Ini tugasnya UPTD yang setiap hari keliling melihat jalan-jalan yang berlubang, yang rusak. Tapi sifatnya sporadis, kecil-kecil,” ujar Muhtar.

Rusak Berat Butuh Anggaran Besar

Namun, penanganan dengan cara pemeliharaan rutin tidak bisa diterapkan untuk jalan yang sudah mengalami kerusakan berat. Muhtar mencontohkan ruas Alastuwo-Selotinatah yang memiliki panjang lebih dari 7 kilometer. Sekitar separuh ruas tersebut mengalami kerusakan. Di sejumlah bagian, aspal jalan bahkan sudah tidak tersisa. “Alastuwo-Selotinatah itu ruas sepanjang hampir 7 kilometer lebih. Itu yang rusak ada 50 persen rusak. Itu sudah tidak ada aspalnya sama sekali. Tinggal telapaknya saja. Telapaknya pun akhirnya ada yang bergelombang,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat kendaraan kesulitan melintas. Menurut Muhtar, kerusakan ruas Alastuwo-Selotinatah salah satunya dipengaruhi kondisi drainase.  “Kalau di Alastuwo itu faktornya adalah drainase yang belum ada. Daerah gunung. Akhirnya jalan bukan untuk jalan mobil tapi untuk jalan air,” jelasnya.

Selain Alastuwo-Selotinata, kerusakan berat juga terjadi di kawasan Dung Panji. Muhtar menyebut kondisi tanah yang labil dan kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu penyebab kerusakan. “Yang Dung Panji itu karena faktor tanah yang labil dan muatan yang berlebih. Ini menyebabkan kerusakan-kerusakan jalan,” ujarnya.

Untuk kerusakan berat, Dinas PUPR membutuhkan anggaran pemeliharaan berkala atau pekerjaan konstruksi. Namun, dengan anggaran yang terbatas, perbaikan menyeluruh belum bisa dilakukan. “Ada anggaran tapi tidak cukup untuk memperbaiki itu. Cukupnya untuk memelihara saja. Itu pun juga masih kurang,” katanya.

Berharap Tambahan Anggaran PAPBD

Muhtar mengatakan Dinas PUPR telah memasukkan sejumlah ruas jalan rusak berat dalam usulan perubahan APBD (PAPBD). Salah satunya ruas Alastuwo-Selotinatah serta penanganan lanjutan ruas Dung Panji. “Kita sedang menyusun usulan. Yang rusak-rusak berat tadi kita masukkan di PAPBD ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Peternak Magetan Sulap Kotoran Sapi Jadi Biogas, Tekan Biaya Energi Rumah Tangga

Menurut Muhtar, meskipun waktu pelaksanaan pekerjaan setelah perubahan anggaran cukup terbatas, kebutuhan perbaikan jalan tetap harus diusulkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Walaupun waktunya sangat mepet, tetapi itu kebutuhan masyarakat. Ya saya usulkan,” katanya.

Dinas PUPR juga telah melakukan penanganan bertahap di Dung Panji menggunakan beton. “Dung Panji tahun ini kita tangani, tapi sifatnya bertahap. Kita cor beton. Sudah tiga kali kita lakukan cor beton itu, tapi bertahap,” jelasnya.

DAK Hanya untuk Ruas Prioritas

Selain mengandalkan APBD, Pemkab Magetan juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penanganan jalan. Namun, penggunaan DAK telah ditentukan berdasarkan tema yang ditetapkan pemerintah pusat. “Ya kalau yang ini APBD yang kita laksanakan. Ada DAK, cuma DAK ini sudah ada tematik yang ditentukan dari pusat,” ujar Muhtar.

Tahun ini, DAK diarahkan untuk mendukung konektivitas pariwisata antara kawasan Tugu Reog dan Sarangan.  Salah satu ruas yang ditangani adalah Parang-Kali Pucang sepanjang sekitar 5 kilometer. Namun, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar sehingga pekerjaan yang dapat dilakukan belum mencapai seluruh ruas. “Parang-Kali Pucang itu sekitar 5 kilometer. Kita laksanakan tahun ini, Rp5 miliar, hanya dapatnya sekitar hampir 2 kilometer,” katanya.

Untuk tahun berikutnya, Dinas PUPR telah merencanakan kelanjutan konektivitas melalui ruas Parang-Turus. Muhtar mengatakan kebutuhan pelebaran dan penataan ruas Parang-Turus cukup besar. Perencanaan yang dibuat sekitar tujuh tahun lalu membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Dengan kenaikan harga material dan biaya pekerjaan, kebutuhan anggaran saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp75 miliar.  “Dari Parang sampai Turus itu dengan pelebaran, dengan talut-talut yang ada, sekitar Rp60 miliar tujuh tahun yang lalu. Kalau sekarang tidak kurang dari Rp75 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelanggaran Tata Ruang Laut Harus Ditindak Tegas, Riyono  Caping : Cabut Izin yang Rugikan Nelayan

Anggaran Tetap, Volume Pekerjaan Berkurang

Persoalan lain yang dihadapi Dinas PUPR adalah kenaikan harga material. Kenaikan harga aspal, besi, plastik, dan material lainnya membuat harga satuan pekerjaan harus disesuaikan. Muhtar mengatakan pihaknya telah membahas penyesuaian harga tersebut bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kalau tidak kita sesuaikan pasti tidak ada nanti yang mau nawar, karena kenaikan harga itu,” katanya.

Dampaknya, pagu anggaran untuk satu proyek bisa tetap, tetapi volume pekerjaan yang dihasilkan menjadi lebih sedikit. “Misalnya kita mengalokasikan satu ruas jalan itu Rp1 miliar, dapat 500 meter. Anggarannya tetap Rp1 miliar, tapi dapatnya bukan 500 meter, mungkin sekitar 450 meter. Volume-nya berkurang,” jelas Muhtar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memilih antara mempertahankan lebih banyak ruas jalan dengan pekerjaan ringan atau menyelesaikan sebagian ruas dengan penanganan yang lebih berat.

Masyarakat Tetap Ingin Jalan Nyaman

Muhtar memahami masyarakat tetap menuntut jalan dalam kondisi aman dan nyaman meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran. “Pokoknya inginnya masyarakat itu nyaman dan aman. Di balik itu kita terbatas anggaran,” ujarnya.

Ia menyadari kondisi jalan menjadi salah satu persoalan yang paling mudah terlihat dan mendapat perhatian masyarakat, terutama di media sosial. “Dan yang paling disoroti di media sosial pasti kalau ada kerusakan jalan. Masyarakat tentunya juga tidak melihat sampai sedetail itu,” katanya.

Muhtar bahkan menyebut kritik masyarakat sebagai konsekuensi dari keterbatasan pemerintah dalam menangani seluruh jalan rusak. “Ketika nanti anggarannya berkurang lagi tahun ini, tahun depan, ya saya siap-siap saja nanti banyak hujatan di media sosial. Itu risiko, memang kondisinya seperti itu,” pungkasnya.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM