Connect with us

News

Anggaran Baru 50 Persen, DPRD Magetan Sidak Sirkuit di Parang Khawatir Mangkrak.

Published

on

Anggaran Baru 50 Persen, DPRD Magetan Sidak Sirkuit di Parang Khawatir Mangkrak.

RASI FM – Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur melakukan sidak ke lokasi pembangunan sirkuit di Kecamatan Parang untuk memastikan target tahap pertama pembangunan lintasan sirkuit yang menelan anggaran Rp 15 miliar dari Provinsi Jawa Timur berjalan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan tanggal 22 Desember akan selesai. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magetan Gaguk Arif Sujatmiko mengatakan, pihaknya memastikan dana APBD Provinsi Jawa Timur telah diterapkasn sesuai dengan perencanaan karena pembangunan sirkuit di Magetan diperkirakan masih membutuhkan anggaran lagi sebesar Rp 15 milyar.

“Ini besar nanti duitnya bukan hanya Rp 15 miliar. Ini duitnya dari APBD Provinsi, kami harus memastikan bagaimana proyek ini berjalan dengan baik selesai sesuai dengan waktu yang ditergetkan,” ujarnya ditemui dilokasi sirkuit Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:  Anomali Cuaca, Angin Putting Beliung Rusakkan Bangunan Tempat Pemancingan di Magetan dan Lukai Satu Warga.

Sementara anggota Komisi A DPRD Magetan Didik Haryono mengatakan, kegiatan sidak anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan untuk memastikan bahwa pembangunan sirkuit berjalan sesuai dengan perencanaan mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur baru separuh dari kebutuhan sehingga dikhawatirkan mangkrak.

“Kami lakukan sidak untuk mengantisipasi kemungkinan mangkraknya proyek itu. Dari hasil hearing dengan Dikpora, pembangunan tahap pertama anggarannya Rp 15 miliar, padahal kebutuhan total itu sekitar Rp 30 miliar. Kalau anggaran kurang separuh dan tidak ada solusi bisa terancam mangkrak,” ucapnya.

Dari hasil sidak Didik Haryono mengaku prosentase pengerjaan proyek sirkuit telah mencapai 50 persen dengan tenggat waktu hingga 22 Desember mendatang. Dia berharap kontraktor bisa menyelesaikan 50 persen sisa target karena sudah memasuki musim hujan.

Baca Juga:  8 Peserta Tes P3K di Magetan Tak Bisa Mengikuti Test.

“Masih kurang 50 hari penyelesaian. Kita harapkan rekanan bekerja secara teknis dan taktis agar penyelesaian proyek sesuai dengan jadwal,” imbuh Didik

Kadindik Tak Dampingi Sidak
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Magetan Suwata mengatakan, dia tidak mendampingi anggota Komisi A DPRD Magetan sidak karena ada rapat adendum terkait pengerjaan proyek sirkuit dengan kontraktor dan pengawas proyek di kantor Dinas Pendidikan yang bersamaan .

“Tadi rapat adendum yang rencananya akan dipakai untuk underpas untuk jalur evakuasi. Nilai kontrak saat ini Rp 13,458 miliar kita mau maksimalkan anggaran dari RP 15 miliar,” ujarnya.

Baca Juga:  Sujatno Daftar Cabup ke ke Demokrat, Demokrat Tak Hanya Wani Tok, Tapi Wani Tenan.

Suwata memastikan jika tahap pertama pembangunan sirkuit di Kecamatan Parang dengan target mematangkan lahan sirkuit serta pembuatan jalur Balapan akan selesai sesuai dengan kontrak pengerjaan sampai tanggal 22 Desember 2024 mendatang. Terkait keberlanjutan pembangunan sirkuit, Suwata memastikan saat ini yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan mengajukan kembali anggaran sebesar Rp 10 milyar ke Provinsi sementara pemerintah daerah Kabupaten Magetan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar dalam APBD tahun 2025.

“Upaya kita mengajukan lagi anggaran ke provinsi sebesar Rp 10 miliar sementara dari APBD tahun 2025 kita rencanakan Rp 4,5 miliar,”pungkas Suwata. (dMs)

 424 total views,  3 views today