News
Tingkatan Fasilitas Pelayanan Pelanggan, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Negara.
Published
8 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan pengamanan aset negara melalui program pensertipikatan dan penertiban. Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, mengatakan, penertiban aset selain untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, juga untuk meningkatkan fasilitas pelayanan stasiun. “Penertiban aset juga didorong oleh kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas stasiun, seperti memperluas ruang tunggu, menambah fasilitas umum, dan meningkatkan infrastruktur stasiun,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Suharjono menambahkan, penertiban pada sejumlah Rumah Perusahaan (RPR) yang terletak di Jalan Anggek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagai upaya peningkatan fasilitas pelayanan bagi pelanggan KA sekaligus kebutuhan lahan/area penataan stasiun yang akan digunakan untuk relokasi ekspedisi dan penataan kantor Teknis PT KAI di Stasiun Madiun. Pada lokasi seluas 3.144 M2 tersebut terdapat 29 unit RPR yang terdiri dari 8 kontrak aktif dan 21 lainnya Backlog maupun tidak memiliki kontrak serta bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Adapun Nilai Aset total sebesar Rp 6.323.439.000,-. “Penertiban aset ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BPN, TNI, Kepolisian, dan unsur lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelum melakukan penertiban, KAI Daop 7 Madiun telah menempuh berbagai upaya persuasif dari awal Januari 2025, di antaranya Mapping Lokasi, Sosialisasi program penataan Stasiun Madiun ke Forkopimcam, Sosialisasi kepada Warga Jl. Anggrek di Aula Kelurahan Oro-Oro Ombo, Rangkaian Kegiatan Penilaian Appraisal KJPP terhadap 28 Rumah Perusahaan di Jl. Anggrek, dan penyampaian Surat KAI perihal Pemberitahuan Penataan Kawasan Jalan Anggrek kepada warga Jl. Anggrek dan tembusan kewilayahan. “Dengan dilaksanakannya penertiban aset ini diharapkan nantinya dapat mengoptimalkan operasional kereta api, seperti meningkatkan efisiensi waktu perjalanan dan mengurangi risiko gangguan operasional, dengan demikian senantiasa tercipta pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung langkah-langkah penertiban serta pengelolaan aset negara secara transparan, optimal, dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat. (DmS)
501 total views, 3 views today
You may like

Polres Magetan Tetapkan Penjaga Perlintasan Kereta Api Tersangka Dalam Kecelakaan KA Malioboro yang Tewaskan 4 Pemotor.

Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah, Daop 7 Madiun Peduli Kemanusiaan.

Sukseskan Event Surabaya Shopping Festival 2025, Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tiket Sebesar 10 Persen

Jelang Perayaan Larung Tumpeng, Pelaku Wisata Minta Pemerintah Daerah Lakukan Penertiban dan Penataan di Sarangan.


