Connect with us

News

Warga Magetan Mulai Buru Uang Kertas Baru Untuk Lebaran.

Published

on

Warga Magetan Mulai Buru Uang Kertas Baru Untuk Lebaran.

RASI FM – Warga Magetan mulai berburu uang baru untuk meramaikan hari raya idul fitri 1444 Hijriah. Lilis Warga desa Ngariboyo mengaku berburu uang baru untuk oleh oleh kepada sanak saudaranya nanti di hari raya lebaran. Sayangnya kurangnya informasi bahwa untuk melakukan penukaran uang baru harus melakukan pendaftaran secara online membuat dia terpaksa tidak bisa menukar uang.

“Tukar untuk oleh oleh kemenakan biar ramai lebarannya. Sayangnya nggak bisa nukar karena tidak daftar online. Di link kemarin tidak ada info harus daftar melalui online, bilangnya bisa nukar di mobil pelayanan BI di Pasar baru gitu aja. Akhirnya ya nukar ke tempat lain nanti,” ujarnya.

Baca Juga:  45 Anggota DPRD Magetan Hasil Pileg 2024 Resmi Dilantik.

Sementara Fenti warga Dolopo Madiun justru bisa menukar uang baru karena telah melakukan pendaftaran online seminggu sebelum mobil pelayanan BI memberikan pelayanan di Pasar Baru Magetan.

“Daftarnya sudah seminggu yang lalu, ada nomor urut yang kita terima dan jadwal penukarannya,” katanya.

Baca Juga:  Sekda Magetan Pastikan Sebagian Besar Data yang Hilang Berhasil Dipulihkan Pasca 7 Laptop Digasak Maling.

Meski telah mendaftar secara online, Ariska warga Kabupaten Ponorogo juga mengaku tak bisa menukar uang baru karena dia belum menerima nomor urut untuk menukar. Dia mengaku menukar uang baru seribuan dan duaribuan untuk kembalian belanja di rumahnya.

“Tidak bisa menukar karena waktu mendaftar belum keluar nomor urutnya. Agak kecewa karena jauh dari Ponorogo tapi nggak bisa nukar,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Problematika Remaja, Dinas PPKB dan PPA Gelar Workshop Percepatan Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).

Aris salah satu petugas pelayanan Bank Indonesia mobile yang melayani penukaran uang baru mengaku pelayanan penukaran uang baru memang harus melalui pendaftaran online. Jumlah pendaftar online juga dibatasi hanya 150 pendaftar. Satu orang juga dibatasi jumlah penukaran sebanyak Rp 3.800.000.

“Pendaftar memang dibatasi 150 orang dan penukaran dibatasi Rp 3,8 jt” ucapnya. (DmS)

Berita dalam Bentuk AUDIO VISUAL Klik DISINI

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM