Connect with us

News

Vaksin PMK Masih Bergantung Kuota dari Provinsi, Bupati Magetan Sarankan Peternak Laksanakan Protokol Peternakan.

Published

on

Vaksin PMK Masih Bergantung Kuota dari Provinsi, Bupati Magetan Sarankan Peternak Laksanakan Protokol Peternakan.

Rasi Fm – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan kuota vaksin penyakit mulut dan kuku PMK yang diterima sebanyak 2.500 dosis pada pertengahan Bulan Juni lalu telah digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi. Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, ketersediaan vaksin masih bergantung kepada kuota yang diberikan oleh pemerintah provinsi. Pemerintah daerah sejauh ini belum bisa membeli vaksin untuk penanganan PMK.
“Kita nanti minta lagi karena jatahnya seperti itu, kita tidak bisa beli dan itu kita dapat jatah dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Kita akan segera lapor,” ujarnya.
Bupati Magetan Suprawoto menambahkan, keterbatasan kuota menurutnya harus disikapi oleh peternak sapi dengan menerapkan protokol kesehatan ternak, seperti penanganan covid 19 yang juga mewajibkan penderita untuk melaksankan protokol kesehatan. Pemerintah daerah Kabupaten Magetan saat ini terus berupaya untuk menangani penyebaran pmk dengan melakukan sosilaisasi dan kegiatan vaksinasi.
“Setiap peristiwa sepahit apapun itu ada hikmahnya. Hikmahnya sebagai petani kita berharap menyadarkan kepada kita untuk beternak sesuai dengan protokol peternakan, itu sesuai dengan apa yang kita dapatkan dari beberapa ahli yang kita minta sebagai narasumber ,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Magetan Nur Haryani mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Magetan mendapat tambahan vaksin sebanyak 600 dosis yang dikirim per 14 Juli kemarin. 600 dosis vaksin pmk tersebut akan digunakan untuk kegiatan vaksinasi di Kecamatan Nguntoronadi.
Sementara dari kuota vaksin sebanyak 2.500 dosis pelaksanaan vaksin telah mencapai 97 persen dengan cakupan pelaksanaan vaksin di 13 kecamatan. (DmS)

Baca Juga:  Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Lolos Administrasi, KPU Persilahkan Masyarakat Memberikan Tanggapan.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM