RASI FM – Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Kilat Adi Nugroho menyayangkan beredarnya foto foto diduga anggota panwascam dan staf panwascam yang dituding melakukan tindakan mesum di media social. Ditemui di sela sela kegiatan rekapitulasi surat suara di KPU Magetan. dia mengatakan, postingan di akun media social FB menurutnya tidak mendasar dan tidak jelas. Dari sejumlah foto yang diposting tidak ada yang menjelaskan adanya tindak asusila seperti yang dituduhkan di media social oleh pemilik akun @andayani sera.
“Kan foto yang satu dengan lainnya tidak nyambung. Yang pakai seragam itu dulu ada kirab, keduanya anggota panwascam dan staff. Yang bersangkutan membantah itu, apalagi foto yang remang remang itu tidak kelihatan wajahnya siapa,” ujarnya.
Kilat menambahkan, meski tudingan postingan tindak asusila di media social milik akun Andyani sera tidak jelas, namun pihak Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap staf dan anggota panwascam yang di tuding melakukan tindak asusila. Dari pengakuan keduanya foto foto yang disebar di media sosial adalah foto foto lama seperti foto saat kegiatan kirab.
”Yang jelas kami sayangkan terkait berita beredar tersebut. Tapi kita juga melakukan klarifikasi sebenarnya seperti apa. Yang bersangkutan sudah kami panggil dan mereka tidak mengaku hal tersebut. Keduanya kita panggil yang bersangkutan membantah itu,” imbuhnya.
Sebelumnya pemilik akun FB andayani sera memposting adanya tindak asusila yang diduga dilakukan oleh anggota panwascam dan staff panwascam. Kilat juga mengaku tidak ada laporan resmi terkait adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh bawahannya ke Kantor Bawaslu. Dia memastikan bahwa postingan pemilik akun FB @andayani sera adalah tidak benar. (DmS)