Connect with us

News

Tak Semua OPD Terdampak Efisiensi, Pemkab Magetan Bakal Potong 50% Perjalanan Dinas Rp 73 M.

Published

on

Tak Semua OPD Terdampak Efisiensi, Pemkab Magetan Bakal Potong 50% Perjalanan Dinas Rp 73 M.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan akan memotong 50 persen perjalanan dinas dalam APBD Kabupaten  Magetan tahun 2025 untuk melakukan efisiensi angagran sesuai dengan Inpres No 1 tahun 2025. Pj Bupati Magetan Nizhamul mengatakan, perjalanan dinas untuk Legislatif dan Eksekutif dalam APBD Kabupaten Magetan tahun 2025 sebesar Rp 73 miliar yang akan dipangkas menjadi sekitar Rp 37 miliar untuk efisiensi. “Itu ada lebih dari Rp 73 miliar, itu belanja perjalanan dinas baik pemerintah daerah maupun dari DPRD. Kalauaitu nanti didpotong 50% jadi yang tersisa mungkin Rp 37 miliar sekian, nah itu nanti yang kita bagi. Kita belum dapat angkanya,“ ujarnya.

Baca Juga:  Lagi, Warga Ponorogo Usung Keranda Jenazah Lewati Sungai, Sudah Puluhan Tahun.

Nizhamul menambahkan, meski memastikan ada efisiensi terhadap anggaran perjalanan dinas, namun pihaknya masih membicarakan besaran porsi pembagian untuk DPRD maupun pemerintah daerah. Menurutnya porsi anggarannya perjalanan dinas pemerintah daerah lebih besar karena jumlah instansi yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah anggota DPRD Kabupaten Magetan. “Kita belum dapat angkanya, apakah 50 untuk DPRD atau 50 untuk Pemerintah daerah ini belum kita bahas. Kalau saya ditanya pribadi, kita ini pemerintah daerah, harus lebih dari itulah karena pekerjaan kita kan banyak. Kalau anggota DPRD 45 orang kita kan ratusan. Proporsional gitu saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tanggapi Adanya Perberdaan Harga LPG Ditingkat Pengecer Yang Sampai Rp 23.000, Disperindag Magetan : Pengawasan di Pertamina.

Selain melakukan efisiensi di anggaran perjalanan dinas, sejumlah efisiensi juga akan dilakukan pada anggaran ATK dan makan dan minum yang efisiensinya mencapai 75 persen. Tidak adanya anggaran makan dan minum membuat Nizhamul menghimbau pegawai untuk membawa bekal makan siang dari dari rumah. “ATK, itu mamin juga, Masing masing di OPD ada itu, dipangkas masing masing sampai 75 %, Jadi masing masing bawa makan sendiri bawa air minum sendiri kayak anak sekolah,” ucapnya.

Sejumlah efisienasi lainnya juga terjadi pada anggaran Dinas PUPR Kabupaten Magetan dari DAK sebesar Rp 36 miliar. Efisiensi dari dana DAK juga akan dilakukan pada kegiatan pembangunan jaringan irigasi di Dinas Pertanian. Nizhmul memastikan tidak semua OPD mengalami dampak efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 1 tahun 2025. Dia memastikan keigatan pembangunan yang bersumber dari ABPD Kabupaten Magetan tahun 2025 masih berjalan sesuai dengan perencanaan. ”Kita dapat recofusing itu ada 2, bukan berarti OPD semua. PU itu terdampak sekitar Rp 36 miliar sumbernya dari DAK, bukan dari daerah. Kemudian Dinas Pertanian untuk irigasi itu dari DAK semua. Jadi 2 OPD itu saja yang terdampak lainnya tidak,” pungkasnya. (DmS)

Baca Juga:  Belasan Ribu Ton Pupuk Subsidi Belum Tersalurkan, Dewan Magetan Minta Dinas Pertanian Proaktif.

VISUAL NEWS klik

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM