Connect with us

News

Inpres No 1 Tahun 2025 Akan Berdampak Pada Pengadaaan Mobil Dinas Pemkab Magetan?

Published

on

Inpres No 1 Tahun 2025 Akan Berdampak Pada Pengadaaan Mobil Dinas Pemkab Magetan?

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan akan melakukan evaluasi terhadap anggaran rencana pengadaan mobil dinas untuk jajaran pejabat di Kabupaten Magetan pasca keluarnya Inpres No 1 tahun 2025. Pemkab Magetan sebelumnya telah menganggarkan Rp 11 miliar untuk pembelian kendaraan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, camat, kepala bagian (kabag), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul mengatakan, anggaran pengadaan mobil dinas bagi pejabat pemerintah daerah telah dianggarkan pada APBD P tahun 2024 sebelum adanya inpres no 1 tahun 2025. “Anggaran tersebut memang sudah masuk dalam APBD 2024, sehingga saat itu pertimbangannya berbeda,” ujar Nizamul.

Baca Juga:  Satpol PP Magetan Amankan Manusia Silver Pensiunan ASN Yang Berpenghasilan Rp 200 ribu.

Nizhamul menambahkan, terkait kelanjutan dari pelaksanaan pelaksanaan anggaran pembelian mobil dinas pejabat pemerintah daerah Kabupaten Magetan dia menyerahkan kepada Bupati baru. “Namun, dengan adanya Inpres 2025 tentang penghematan, saya rasa lebih baik keputusan ini diambil oleh Bupati terpilih nanti.” Imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Magetan, Suratno, mengatakan, perencanaan pengadaan mobil dinas ini sudah berjalan sejak tahun 2024 dan sedianya akan direalisasikan pada 2025. Namun, karena pada awal tahun ini Inpres No. 1 belum diterbitkan, maka efisiensi anggaran belum menjadi pertimbangan utama. “Setelah Inpres No. 1 diterbitkan pada 22 Januari 2025, DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah akan menggelar rapat guna meninjau kembali urgensi pengadaan kendaraan dinas tersebut. Jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan, saya berharap pengadaan mobil dinas ini dapat ditunda,” katanya.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Magetan Nilai 3 Desa Dalam Kegiatan Desa Inklusi.

Kang Ratno juga menyoroti alokasi anggaran Rp 3 miliar untuk mobil dinas DPRD yang telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024. DPRD Magetan rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Magetan guna membahas lebih lanjut anggaran pengadaan mobil dinas agar sejalan dengan Inpres No 1 tahun 2025. Hasil evaluasi diharapkan dapat menghasilkan langkah terbaik untuk pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan tepat sasaran. (DmS)

Baca Juga:  Dua Desa Diterjang Hujan Es, BPBD Magetan Pastikan Tidak Ada Kerusakan.

 281 total views,  3 views today