RASI FM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan gencar melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pilkades secara e-voting. Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Desa Bulu untuk lebih mengenalkan sistem pemilihan pilkades secara e voting kepada masyarakat yang belum memahami kinerjanya.
“Di magetan seluruhnya ada 30 desa, semuanya menggunakan peralatan e voting,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan e voting selain memudahkan masyarakat dalam melakukan pemilihan juga menghemat waktu serta akurasi yang cukup tinggi. Dalam satu menit melalui sistem e voting 4 masyarakat bisa melakukan pemilihan. Hasil dari pemilihan secara e voting juga cukup cepat karena 2 menit pasca penutupan pelaksanaan e voting sudah diketahui hasil pelaksanaan e voting.
“Satu menit kalau lancar masyarakat bisa 4 hingga 5 orang. Setelah selesai acara begitu ditutup satu atau dua menit sudah diketahui hasilnya,” imbuhnya.
Eko Muryanto menambahkan, peralatan komputer untuk pelaksanaan e voting sebagian merupakan peralatan yang digunakan pelaksanaan e voting tahun sebelumnya sebanyak 18 alat e voting. Sementara untuk penambahan alat e voting pada tahun 2022 pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk pengadaan 64 alat pelaksanaan e voting.
“yang pertama menggunakan alat tahun sebelumnya. Jadi tahun tahun 2022 kami pengadaan untuk 64 alat sebelumnya ada 18 alat itu kurang lebih Rp 1,2 miliar,” ucapnya.
Pelaksanaan pemilihan pilkades di 30 desa secara serentak akan dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 12 September 2023. Pelaksanaan pemilihan kepala desa secara e voting infromasinya akan menjadi kajian bagi sejumlah kabupaten kota untuk melakukan study tiru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. (DmS)