Connect with us

Politik & Pemerintahan

Warga Magetan Masih Beradaptasi Pengalihan Jalur, Pelaku UMKM Belum Ada Dampak Langsung Ekonomi.

Published

on

Warga Magetan Masih Beradaptasi Pengalihan Jalur, Pelaku UMKM Belum Ada Dampak Langsung Ekonomi.

RASI MEDIA –  Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menerapkan kebijakan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Pada hari-hari awal pelaksanaan, masyarakat dan pengguna jalan masih beradaptasi dengan perubahan tersebut.Sejumlah pengendara mengaku belum sepenuhnya memahami pola arus baru, terutama kendaraan dari arah timur ke barat maupun sebaliknya. Kondisi ini membuat sebagian pengguna jalan tampak kebingungan saat melintas.“Masih bingung, apalagi yang belum tahu. Banyak yang tanya arah,” ujar Hera, warga di sekitar lokasi pengalihan jalur.

Meski begitu, warga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan keramaian, khususnya di kawasan yang kini dilalui arus kendaraan. Dengan jalur baru, pengendara dari luar kota dapat langsung masuk ke pusat kota tanpa harus memutar seperti sebelumnya.“Harapannya makin ramai, karena sekarang orang bisa langsung masuk kota,” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Desa di Magetan Belum Ajukan Pencairan DD, Bisa Berakibat Dicoret Dari Penerima DD.

Di sisi lain, petugas di lapangan terus melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada pengguna jalan. Petugas juga masih menemukan pengendara yang melanggar aturan, terutama dari arah barat yang terbiasa menggunakan jalur lama.“Alhamdulillah sebagian besar pengendara sudah tahu, tapi masih ada satu dua yang melanggar, tetap kami pantau,” ujar Suwito, petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.

Baca Juga:  Lakukan Efisiensi Perangkat Desa, Pemdes Pelem Rampingkan 4 Dusun Menjadi 2 Wilayah.

Suwito menjelaskan, pelanggaran terjadi karena pengendara belum terbiasa dengan skema baru. Namun, pihaknya optimistis kondisi lalu lintas akan segera tertib.“Mungkin satu sampai tiga hari ke depan sudah lancar semua,” katanya.

Sementara itu, Tina, pedagang UMKM di Jalan Ahmad Yani, mengaku pengalihan arus belum berdampak signifikan terhadap pendapatannya. Ia membuka lapak mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB dengan sistem dua sif penjagaan.“Masih baru, belum terasa dampaknya. Tapi harapannya nanti bisa ramai dan ekonomi jalan,” ujarnya.

Adapun sejumlah ruas yang mengalami perubahan arus di antaranya Jalan P.B. Sudirman yang sebelumnya dari barat ke timur kini menjadi dari timur ke barat. Perubahan juga berlaku di sebagian Jalan Pahlawan yang kini diberlakukan dari timur ke barat. Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Kresno, Jalan Pandu, hingga Jalan Bismo dibalik dari semula timur ke barat menjadi dari barat ke timur. Kebijakan pengalihan arus merupakan bagian dari upaya mengurai kepadatan lalu lintas, meminimalkan potensi kemacetan, serta meningkatkan efisiensi pergerakan kendaraan di kawasan pusat kota.

Baca Juga:  KPU Gelar Debat Pertama, Tema Memajukan Magetan Dengan Budaya yang Bersaing Global. 

 217 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *