Connect with us

Politik & Pemerintahan

Empat Caleg di Magetan Pernah Tersandung Hukum, Ratusan Caleg di Magetan Memilih Tidak Bersedia Publikasi Profil di DCT.

Published

on

Empat Caleg di Magetan Pernah Tersandung Hukum, Ratusan Caleg di Magetan Memilih Tidak Bersedia Publikasi Profil di DCT.

RASI FM – Ratusan caleg DPRD Kabupaten Magetan memilih menyembunyikan profil mereka di daftar calon tetap DCT. Sejumlah warga yang mengakses halaman web KPU melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd , mendapati sejumlah caleg hanya menampilkan nama, jenis kelamin dan domisili kota Magetan. Sementara untuk informasi lain seperti alamat, riwayat pekerjaan, status hukum, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat pasangan tidak bisa diakses. Profil celeg DPRD yang tidak bisa diakses berupa kotak berwarna merah yang bertuliskan profil.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan, jika masyarakat tidak bisa mengakses profil caleg dikarenakan operator parpol memang memilih tidak bersedia mempublish profil caleg dari partai mereka. Pilihan untuk mempublish maupun tidak mempublish profil milik caleg tersebut berada pada operator silon parpol.

Baca Juga:  Tak Ada Pagar Pengaman, Situs Sendang Kamal di Magetan Jadi Korban Vandalisme.

“Profil itu bisa dipublikasi otomatis dia milih bisa itu ya bisa dipublikasi, publikasi semua atau sebagian, atau ada yang bisa dipublikasi atau tidak. Yang hitam itu bisa dipublikasikan yang merah itu tidak bisa. Artinya itu tergantung operator di parpol ketika mengisi,” ujarnya.

Fahrudin menambahkan, karena memilih untuk tidak mempublish profil milik mereka, maka masyarakat tidak akan bisa membuka profil caleg yang bersangkutan. KPU Magetan memastikan jika pilihan untuk tidak mempublish profil diserahkan kepada operator partai masing masing.

Baca Juga:  Dinas PMD Lakukan Monev di 60 Desa Terkait penyelenggaraan Anggaran 2020

“Masyarakat ya tidak bisa melihat akhirnya. Ada yang memilih dipublikasikan ada yang memilih tidak bisa dipublikasikan semuanya,” imbuhnya.

Dari 515 caleg yang dipublish dalam DCT Fachrudin memastikan ada 4 celag yang pernah tersandung kasus hukum. Meski sempat menjalani masa hukuman di lapas, namun kebanyakan kasus yeng menyeret para caleg tersebut kebanyakan adalah kasus perkelahian dan galian C. Ancaman hukuman mereka ada yang 5 tahun ada yang terancam dihukum beberapa bulan saja. Dia memastikan tidak ada caleg dari Magetan yang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga:  Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Unair Ajak Masyarakat Magetan Waspadai Hoak Politik.

“Itu ada 4, yang 4 itupun ada yang diatas 5 tahun ancaman hukumannya bukan di penjara 5 tahun, ada juga yang hanya beberapa bulan., kasusnya rata rata jotosan silat, keempatnya tidak ada kasus yang korupsi. Rata rata silat, kemudian galian c itu,” ucapnya.

Dari 515 caleg dari 16 Partai Politik yang masuk DPT yang tidak mau mempublikasikan profil mereka berasal dari Partai Gerindra sebanyak 45 caleg, Partai PAN 45 caleg, Partai PPP 45 caleg, Partai Umat 4 caleg, Partai Buruh 4 caleg dan Perindo 3 caleg. (DmS)

 177 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *