Connect with us

Politik & Pemerintahan

Rooftop Jadi PLTS, Bisa Tekan Tagihan Listrik Hingga Hampir 50 Persen, Dinas Peternakan Magetan Hemat Energi

Published

on

Rooftop Jadi PLTS, Bisa Tekan Tagihan Listrik Hingga Hampir 50 Persen, Dinas Peternakan Magetan Hemat Energi

RASI MEDIA – Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik dan biaya operasional, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mengambil langkah konkret menekan pengeluaran energi dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop. Panel-panel surya yang terpasang di atap kantor tidak hanya menjadi simbol energi bersih, tetapi juga terbukti mampu menghemat anggaran secara signifikan.

Penanggung jawab kegiatan PLTS  Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Nanik Marsini  menjelaskan, sistem PLTS yang digunakan terhubung langsung dengan jaringan PLN melalui mekanisme ekspor-impor listrik. “Semua listrik dari PLTS masuk ke jaringan PLN, lalu kita pakai sesuai kebutuhan. Jadi ada perhitungan antara yang masuk dan yang kita gunakan, itu yang membuat tagihan listrik kita berkurang,” ujarnya.

Baca Juga:  PHRI Magetan Sayangkan Video Viral Rumah Makan Mahal di Destinasi Wisata Magetan, Ada Upaya Mediasi yang Akan Dilakukan.

Ia menyebut, sebelum menggunakan PLTS, tagihan listrik dinas bisa mencapai lebih dari Rp. 3 juta per bulan. Namun setelah sistem berjalan, biaya tersebut turun drastis.  “Dulu tagihan listrik bisa sampai Rp3.500.000, sekarang bisa turun jadi sekitar Rp1.500.000 sampai Rp2.000.000. Artinya penghematan bisa hampir 50 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Cabai Menjadi Faktor Pemicu Inflasi, Bupati Magetan Ajak ASN Tanam Cabai.

PLTS rooftop ini memiliki kapasitas inverter sekitar 25 kWp dan mulai dibangun pada 2020. Setelah melalui proses komisioning, sistem langsung dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan listrik operasional kantor. “Selesai komisioning 11 Oktober 2020, langsung bisa digunakan,” kata Nanik

Meski demikian, pemanfaatan energi surya tetap membutuhkan perawatan berkala. Ia mengakui, sempat terjadi kendala teknis pada 2024 ketika salah satu kabel mengalami kerusakan hingga terbakar. “Waktu itu kabel dari panel ke inverter sempat terbakar karena beban tidak seimbang. Tapi sudah ditangani dan sekarang kembali normal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Turut Tergugat Kasus Demo Modin Desa Pojok, Kepala Dinas PMD Magetan Akan Lakukan Rekonvensi.

Perawatan rutin pun terus dilakukan, termasuk pembersihan panel dari debu agar penyerapan energi tetap optimal. “Panel harus rutin dibersihkan. Kalau banyak debu, penyerapan sinar matahari tidak maksimal,” tambahnya.

Program PLTS ini sendiri, merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong efisiensi energi sekaligus penggunaan energi terbarukan di daerah. Selain kantor dinas, beberapa lokasi lain di Magetan juga mulai mengadopsi teknologi serupa.

 234 total views,  6 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *