Connect with us

Politik & Pemerintahan

Dinas PMD Magetan Klaim Tingkat Partisipan Pilkades e Voting Capai 90 Persen.

Published

on

19 Kades Incumben Harus Ijin Cuti Setelah Ditetapkan Cakades Dalam Pelaksanaan Pilkades e Voting.

RASI FM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan klaim tingkat partisipan masyarakat dalam e voting pemilihan kepala desa di 30 desa cukup tinggi. Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, kehadiran masyarakat rata rata per desa mencapai 85 hingga 90 persen.

“Animo masyarakat cukup tinggi, ini terbukti dari tingkat kehadiran masyarakat ini rata rata 85 sampai 90 persen, Menurut saya ini tingkat kehadiran yang cukup tinggi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Penuhi Unsur Materiil, Laporan Pelanggaran KPPS di 4 TPS PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Eko Muryanto menambahkan, ketidak hadiran masyarakat yang mencapai 10 hingga 15 persen disebabkan oleh domisili masyarakat yang berada di luar kota untuk bekerja maupun sekolah sehingga pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan bukan pada hari libur membuat mereka kesulitan untuk hadir dalam pemungutan suara pilkades secara e voting.

“Kemudian ketidak hadiran karena ini dikarenakan penduduk desa tersebut berada diluar kota dan tidak memungkinkan kembali,” imbuhnya.

Eko Muryanto mengatakan, meski kehadiran cukup tinggi namun sejumlah permasalahan seperti panitia penyelenggara di sejumlah desa yang kurang memahami system maupun aturan yang harus diterapkan membuat pelaksanaan pilkades e voting mengalami kendala seperti kendala tekhnis terkait scan barcode, lambannya pelaksanaan karena panitia melaksanakan pendaftaran secara manual serta kendala tekhnis terkait penggunaan kertas untuk print out yang bermasalah.

Baca Juga:  Cerita Sopir Travel Tiba Tiba Ada Pohon Yang Tumbang Menimpa Mobilnya, Mohon Maaf Tidak Bisa Jemput.

“Ada beberapa desa masyarakatnya datang jam 1 lebih sehingga akan ditutup itu jadi antrian yang panjang. Sementara kejadian di Ngujung lama karena kita sudah pakai aplikasi DPT, tapi di desa tersebut masih melakukan secara manual,” ucapnya.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Magetan Tambah Pelayanan, Sekarang Masyarakat Bisa Pengurusan SKCK dan SPKT

Meski mengalami sejumlah kendala namun pelaksanaan pemilihan kepala desa di 30 desa secara e voting secara penyelenggaraan cukup sukses karena tidak ada permasalahan dan klaim permasalahan penghitungan suara yang dilakukan oleh kepala desa yang bertarung. Hal tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat dan calon kepala desa yang bertarung kepada pelaksanaan pemilihan secara e voting. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM