Magetan's
Sekdes Banjarejo Diberhentikan Bukan Karena Kasus Pencurian.
Published
6 bulan agoon
By
rasi
Rasi Fm – Sekretaris desa Banjarejo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan diberhentikan oleh Kepala Desa bukan terkait kasus pencurian kotak amal di mushola Al Ihsan Desa Padas Kabupaten Ngawi Jumat (12/06) lalu. Kabid Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magetan Gunendar mengatakan, pemberhentian sekdes Banjarejo merupakan hasil pemeriksaan tim khusus dari Inspektorat Kabupaten Magetan dimana banyak tindakan indisipliner yang dilakukan oleh sekdes Desa Banjarejo. “ Latar belakangnya pemeriksaan inspektorat itu banyak sekali. Indisipliner diantaranya tidak masuk kerja, tidak bisa memberikan pelayan kepada masyarakat secara utuh kewajiban kewajiban sebagai perangkat, Kemudian tidak bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan adanya perilaku yang buruk. Dan masih banyak hal lagi, perangkat desa ini dengan terpaksa harus diberhentikan,” katanya Selasa (14/07/2020).
Gunendar menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat , Kepala Desa Banjarejo telah memberikan pembinaan berupa peringatan baik secara lisan maupun tertulis terkait kinerja sekretaris Desa Banjarejo. Bahkan peringatan secara tertulis telah dilakukan oleh kepala desa sebanyak 2 kali. “ Sebelum pemeriksaan inspektorat kepala desa sudah melakukan pembinaan. Ada teguran lisan, ada teguran tertulis, ada peringatan satu dua. Itu sudah awal dilakukan sebelum sampai ke pak bupati itu sudah dilakukan oleh pak kepala desa,” imbuhnya.
Sebelumnya sekretaris Desa Banjarejo di amankan oleh warga Desa Padas saat melakukan pencurian kotak amal. Terhadap kasus yang menimpa sekdes tersebut sejumlah perwakilan warga Desa Banjarejo mendatangi kantor Bupati pada Jumat (03/07). Warga menuntut Bupati memberhentikan sekretaris desa. Bupati Magetan Suprawoto memberikan waktu 2 minggu kepada Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris desa Banjarejo terkait tuntutan masyarakat . Dari hasil pemeriksaan inspektorat menemukan banyak indisipliner yang dilakukan oleh sekdes Desa Banjarejo sehingga berujung kepada pemberhentian . (DmS).
43 total views, 6 views today