Connect with us

Politik & Pemerintahan

Sekda Magetan Tegaskan Pengisian Kekosongan Jabatan Masih Tunggu Pertek BKN

Published

on

Sekda Magetan Tegaskan Pengisian Kekosongan Jabatan Masih Tunggu Pertek BKN

Sekda Magetan Tegaskan Pengisian Kekosongan Jabatan Masih Tunggu Pertek BKN

RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan proses pengisian kekosongan struktural masih berjalan sesuai ketentuan dan belum tertunda. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menegaskan tahapan yang terjadi saat ini merupakan proses pengisian kekosongan jabatan, bukan mutasi atau rotasi jabatan biasa. Welly menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan secara sistematis dan otomatis. Proses tersebut memicu pergerakan struktur organisasi sehingga menimbulkan pergeseran jabatan di sejumlah posisi. Dalam mekanisme ini, pemerintah daerah juga menerapkan pola Tour of Duty atau perpindahan tugas/jabatan  untuk menegakkan birokrasi.“Yang benar itu proses pengisian kekosongan. Dengan pengisian otomatis, gerbong organisasi bergerak sehingga terjadi pergeseran,” ujar Welly Kristanto.

Baca Juga:  Website Pemkab Magetan Berkali-Kali Disusupi, Pengamanan Diperkuat Cegah Judol

Ia menambahkan, seluruh tahapan pengisian jabatan telah masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini, Pemkab Magetan masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis atau pertek dari BKN sebagai syarat utama pelaksanaan.“Semua proses sudah masuk ke BKN. Sekarang kita menunggu pertimbangan teknis atau pertek,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kabupaten Magetan Kelvin Temui Warga Plaosan, Reses Permintaan Lapangan Olah Raga Warga Gulun Akan Terealisasi Tahun Ini.

Menurut Welly, setelah pertek turun, pemerintah daerah akan segera menyiapkan pelaksanaan pengisian jabatan. Penentuan hari, tanggal, waktu, dan teknis lainnya akan disusun setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Ia juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa pengisian jabatan tertunda. Welly menegaskan informasi tersebut tidak benar dan muncul karena masyarakat belum memahami bahwa proses administrasi masih berjalan.“Kalau ada informasi di luar yang disebutkan ditunda, itu tidak benar. Prosesnya memang belum selesai karena masih menunggu pertek dari BKN. Kami memastikan, pengisian jabatan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, begitu pertimbangan teknis dari BKN resmi diterbitkan ,” tegasnya.

Baca Juga:  Memahami Dinamika Birokrasi, Welly Kristanto Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM