Rasi Fm – Kepolisian Resor Magetan mengamankan 3 orang masing masing SR warga Magetan, MZ dan UH keduanya warga Kabupaten Mojokerto yang diduga mengedarkan pupuk palsu. Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, ketiga pelaku diamankan di jalan persawahan di desa Ngrini Kecamatan Ngariboyo dan dirumah masing masing. Dari pengakuan pelaku mereka mendatangkan pupuk palsu tersebut dari Mojokerto untuk diedarkan di Kabupaten Magetan.
“Sudah 2 kali ini yang ketiga. Ini merugikan sekali terutama petani, mereka mengambil kesempatan disaat pupuk sedang sulit dengan membuat pupuk palsu dan oplosan,” ujarnya.
Muhammad Ridwan menambahkan pupuk yang diedarkan oleh ketiga pelaku tersebut dipastikan palsu karena dibuat dari bahan bahan yang tidak mengandung unsur pupuk. Dari hasil laboratorium yang dilakukan oleh Polres Magetan di Universitas Brawijaya dipastikan pupuk yang diedarkan oleh pelaku sama sekali tidak mengandung Natrium Phospat dan Kalium NPK.
“ Kami sudah minta keterangan ahli dari fakultas pertanian Brawijaya. Memastikan bahwa itu pupuk palsu, NPKnya nol, itulah salah satu unsur phonska, NPKnya tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 50 karung pupuk palsu, sebuah mobil untuk mengangkut pupuk, puluhan karung serta peralatan pengemas. Para pelaku bahkan menjual pupuk dengan merek phonksa tersebut lebih mahal dibandingkan pupuk bersubsidi dimana satu karung dijual Rp 165.000 padahal pupuk asli bersubsidi dijual dengan haga Rp 125. 000. (DmS)