Hukum & Kriminal
Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Dipora Magetan Masih Menunggu Penghitungan Kerugian Negara Oleh BPKP.
Published
10 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Penanganan hukum kasus dugaan mark up pengadaan alat gamelan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan tahun 2019 yang digelontorkan untuk beberapa sekolah di Kabupaten Magetan masih terkendala penghitungan kerugian negera oleh BPKP. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam mengatakan, kasus dugaan markup anggaran pengadaan gamelan masih menunggu antrian untuk dilakukan penghitungan kerugian negara di BPKP.
“Untuk gamelan ini kita masih menunggu jumlah kerugian negara dari BPKP karena antrian,” kata Kajari.
Yuana Nurshiyam menambahkan, dugaan kasus korupsi pengadaan alat musik gamelan dengan pagu anggaran mencapai Rp 1,7 miliar di tahun 2019 yang dianggarkan oleh Dikpora Magetan. Untuk proses hukum dugaan korupsi pengadaan gamelan Kejari Magetan sudah memanggil sekitar 40 saksi. Kejari Magetan juga sudah mendatangkan saksi untuk memeriksa kelayakan gamelan, termasuk bahan, bunyi yang menunjukkan kualitas gamelan yang didatangkan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan.
“Kita masih prioritaskan 2 kasus ini selesai baru kemudian mulai melakukan penanganan kasus lainnya. Tahun ini selesai kasus tersebut,” imbuhnya.
Kasus dugaan mark up pengadaan gamelan Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019 di Dikpora Magetan sebelumnya telah dirilis oleh Kejaksaan negeri Magetan akhir tahun 2023 lalu besamaan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna Desa Ngariboyo yang merugikan keuangan negera sebesar lebih dari Rp 200 juta. (DmS)
740 total views, 3 views today
You may like
Sebelum Ditangkap Kejari Bojonegoro, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Panggil dan Peringatkan ASN Untuk Dibina.
Kejari Ngawi Amankan Terduga Kasus Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan Sebesar Rp 19 M.
Dugaan Kasus Korupsi Kades Ngariboyo Sudah Tahap 2, Kejaksaan Indikasi Ada Dugaan Korupsi Lebih Besar Lagi.
Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kabupaten Magetan Menggelar Bazar Murah.
Kejaksaan Negeri Magetan Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara.
Terima Penilaian Kerugian Negara Dari Inspektorat, Kejari Magetan Siap Tersangkakan Dugaan Kasus Korupsi Desa Ngariboyo.