Connect with us

Hukum & Kriminal

Mengaku Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi Perguruan Tinggi di Solo Ini Tipu Korban Hamil Diluar Nikah Hingga Rp 1 Miliar

Published

on

Mengaku Bisa Pindahkan Janin, Mahasiswi Perguruan Tinggi di Solo Ini Tipu Korban Hamil Diluar Nikah Hingga Rp 1 Miliar 

RASI FM – NY (29) seorang mahasiswi asal NTT, diamankan pihak Kepolisian Resor Magetan atas laporan kasus penipuan. Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindah janin. “Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan Kamis (24/4/2025)

Baca Juga:  Masih Meresahkan Masyarakat, Polres Magetan Tindak Tegas Pemotor Dengan Knalpot Bronk.

Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil diluar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta. Alih alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut bahkan hingga melahirkan anak. “Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orang tua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.

Baca Juga:  Gelar FGD, Dinas Perkim Magetan Cari Solusi Permudah Ketersediaan Rumah Bagi Warga Melalui Pengembang.

Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 jutam namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan. Korban lagi lagi terperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta. “karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.

Baca Juga:  HUT ke 63, SMA N 1 Magetan Tekankan Prestasi Akademisi Untuk Menghasilkan Prestasi.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar hutang, uang kuliah serta memenuhi kehidupan sehari-hari. Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut. “ Kasusnya masih kita dalami,” pungkas Joko. (DmS)

 893 total views,  3 views today